8 Risiko Menikah dengan Sepupu dari Segi Keturunan dan Kesehatan

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
9 April 2024 12:26 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi risiko menikah dengan sepupu. Pexels.com/Nasim-Didar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi risiko menikah dengan sepupu. Pexels.com/Nasim-Didar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pernikahan dalam Islam adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan dengan beberapa ketentuan dan aturan. Berbeda ketentuan apabila menikah dengan kerabat dekat karena adanya risiko menikah dengan sepupu.
ADVERTISEMENT
Diambil dari Jurnal Antropologi, Isu-Isu Sosial Budaya Volume 19 Nomor 2, Penyakit Bawaan: Kajian Risiko Kesehatan pada Perkawinan Sepupu, Yayuk Yusdiawati, (2019, 90), sebagian masyarakat di Indonesia masih melanggengkan pernikahan antara sepupu dengan tujuan menjaga harta dan keturunan. Dalam praktiknya, ada beberapa dampak negatif dalam hal kesehatan seperti cacat pada anak.

Risiko Menikah dengan Sepupu dan Penjelasannya

Ilusrasi risiko menikah dengan sepupu. Pexels.com/Leah-Newhouse
Pernikahan antara laki laki dan perempuan adalah ikatan yang disetujui secara ketentuan syariat untuk hidup bersama sebagai suami dan istri. Termasuk ketentuan adanya risiko menikah dengan sepupu yang berdampak dalam segi kesehatan.
Pernikahan adalah salah satu ikatan dan hubungan secara syariat yang diatur dalam ketentuan terpenting dalam Islam. Hal ini karena melalui pernikahan, individu dapat menjalani kehidupan yang harmonis, membangun keluarga yang kuat, dan memenuhi tujuan menyempurnakan agama.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, pernikahan adalah sunah yang dianjurkan dan merupakan bagian dari fitrah atau kodrat manusia. Pernikahan adalah cara yang sah untuk memuaskan kebutuhan fisik, biologis, emosional, dan spiritual individu, serta untuk melanjutkan keturunan.
Dalam ikatan pernikahan, pasangan suami istri diharapkan saling mendukung, menghormati, dan memperlakukan satu sama lain dengan kasih sayang dan kesetiaan.
Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan kedua belah pihak, pembayaran mahar, kesepakatan syarat-syarat pernikahan, dan kesaksian dari saksi-saksi yang sah.
Proses pernikahan juga harus dilakukan secara publik atau terbuka dan dihadiri oleh keluarga dan teman-teman yang sah agar diketahui masyarakat dan lingkungan sekitar bahwa telah terjadi pernikahan sepasang laki-laki dan perempuan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Islam juga menetapkan beberapa hak dan kewajiban bagi suami atau istri dalam pernikahan, serta memberikan panduan tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis berdasarkan ajaran Al-Qura'n dan sunah Nabi Muhammad saw.

Ketentuan Pernikahan dalam Islam

Ilustrasi risiko menikah dengan sepupu. Pexels.com/IKRAM-NASMA
Dalam Islam, terdapat beberapa ketentuan yang mengatur siapa saja yang boleh dinikahi. Secara umum, seseorang dapat dinikahi apabila memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Orang Mukmin

Mukmin atau orang yang beriman adalah seseorang yang beragama Islam, dapat dinikahi oleh orang lain yang juga beragama Islam.

2. Orang yang Berakal

Calon pasangan suami istri haruslah yang berakal atau memiliki kemampuan untuk berpikir rasional dan membuat keputusan sendiri.

3. Baligh (Dewasa)

Seseorang harus sudah mencapai usia baligh atau dewasa menurut syariat hukum Islam. Pada umumnya, usia baligh ditetapkan pada saat seseorang mencapai masa pubertas baik bagi laki-laki maupun perempuan.
ADVERTISEMENT

4. Sesama Jenis Kelamin yang Tepat

Dalam syariat Islam, laki-laki hanya boleh menikahi perempuan, dan sebaliknya. Pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan.

5. Status Perkawinan

Dalam beberapa kasus, seseorang yang telah bercerai atau menjadi janda/duda juga boleh menikah kembali. Lebih utamanya pernikahan diperbolehkan apabila laki-laki atau perempuan masih berstatus jejaka dan perawan.

6. Kesepakatan

Pernikahan harus dilakukan atas dasar kesepakatan dan persetujuan kedua belah pihak, serta persetujuan wali apabila calon pengantin perempuan masih dalam masa iddah atau belum mencapai usia dewasa.

7. Tidak dalam Hubungan Mahram

Seseorang tidak boleh menikahi kerabat dekat yang diharamkan dalam Islam. Contohnya seperti ibu, ayah, saudara kandung, anak, cucu, nenek, kakek, dan sebagainya.
Selain itu, terdapat beberapa aturan tambahan dalam Islam yang mengatur tentang mahram, wali, mahar, dan proses pernikahan lainnya. Semua aturan tersebut bersumber dari ajaran Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad saw sebagai pedoman hidup umat Islam.
ADVERTISEMENT

Syarat dan Ketentuan Pernikahan dengan Sepupu dalam Islam

Ilustrasi risiko menikah dengan sepupu. Pexels.com/Fadhil-wy
Dalam Islam, pernikahan antara saudara sepupu atau kerabat dekat lainnya diperbolehkan dan dianggap sah, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Beberapa ketentuan yang berlaku dalam pernikahan antara saudara sepupu adalah:

1. Izin dari Wali

Seperti pernikahan pada umumnya, pernikahan antara saudara sepupu juga memerlukan izin dari wali apabila salah satu calon mempelai masih dalam masa baligh.

2. Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Calon mempelai laki-laki dan perempuan harus menyepakati pernikahan tersebut dengan suka rela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

3. Menjalani Proses Akad Nikah

Pernikahan harus diikuti dengan proses akad nikah yang sah menurut syariat Islam, yang melibatkan saksi-saksi dan wali apabila diperlukan.

4. Tidak ada Larangan Secara Hukum Syariat

Pernikahan harus bebas dari larangan syariat, seperti larangan menikahi mahram (kerabat yang haram dinikahi), larangan menikahi seseorang yang sudah menikah, atau larangan menikahi orang yang memiliki cacat yang mencegah pernikahan.
ADVERTISEMENT
Apabila semua syarat tersebut telah terpenuhi, pernikahan antara saudara sepupu dianggap sah dalam Islam. Namun, dalam beberapa masyarakat atau budaya, praktik ini dapat diatur secara berbeda tergantung pada norma dan hukum setempat.

Pernikahan dengan Sepupu dan Risikonya

Ilustrasi risiko menikah dengan sepupu. Pexels.com/Trung-Nguyen
Pernikahan antara sepupu dapat memiliki beberapa dampak dalam segi keturunan. Beberapa risiko yang berhubungan dengan adanya pernikahan dengan sepupu adalah berikut ini:

1. Risiko Genetik

Pernikahan antara sepupu meningkatkan kemungkinan bagi anak untuk mewarisi penyakit genetik atau kelainan bawaan. Hal ini disebabkan karena kedua orang tua memiliki nenek moyang yang sama, sehingga meningkatkan peluang bagi gen-gen yang membawa penyakit untuk bertemu.

2. Risiko Kelainan Fisik atau Mental

Konsanguinitas, atau pernikahan di antara kerabat dekat seperti sepupu, telah terkait dengan peningkatan risiko kelainan fisik atau mental pada anak-anak.
ADVERTISEMENT

3. Peluang Keturunan yang Lebih Rendah

Pernikahan antara sepupu juga telah dikaitkan dengan penurunan kesuburan dan peluang untuk memiliki keturunan yang sehat.

4. Keturunan yang Berisiko

Menikah dengan sepupu dapat meningkatkan risiko kelahiran anak dengan cacat genetik atau kelainan bawaan. Ini karena kemungkinan membagi gen yang sama dari nenek moyang bersama. Namun, risiko ini bisa bervariasi tergantung pada sejumlah faktor, termasuk seberapa dekat hubungan darah antara kedua orang tua.

5. Keragaman Genetik

Menikah dengan anggota keluarga dekat seperti sepupu dapat mengurangi keragaman genetik dalam keturunan. Keragaman genetik yang lebih rendah dapat meningkatkan risiko penyakit genetik karena ketidakmampuan untuk menyaring kelainan genetik yang mungkin ada dalam keluarga.

6. Penyakit Genetik

Menikah dalam keluarga dapat meningkatkan risiko penurunan resiliensi genetik terhadap penyakit tertentu dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan risiko penyakit bawaan dan gangguan kesehatan lainnya dalam keturunan.
ADVERTISEMENT

7. Kemungkinan Diwariskan Penyakit

Beberapa penyakit genetik cenderung terwariskan dalam keluarga, dan menikah dengan sepupu dapat meningkatkan kemungkinan penyalinan gen yang menyebabkan penyakit tersebut muncul dalam keturunan atau diwariskan.

8. Aspek Psikologis

Terdapat kemungkinan adanya tekanan psikologis bagi pasangan yang menikah dengan sepupu, terutama jika ada stigma sosial terkait dengan pernikahan dalam keluarga.
Perlu diingat bahwa beberapa risiko ini tidak selalu terjadi dalam setiap kasus pernikahan antara sepupu. Karena terdapat faktor lain seperti lingkungan, gaya hidup, dan kesehatan secara keseluruhan juga berperan penting dalam menentukan kesejahteraan keluarga.
Risiko terbesar dalam menikah dengan sepupu adalah peningkatan kemungkinan kelahiran anak dengan kelainan genetik atau penyakit bawaan keturunan. Hal ini disebabkan oleh adanya kesamaan genetik yang lebih tinggi antara sepupu dibandingkan dengan pasangan yang non-kerabat.
ADVERTISEMENT
Ketika sepasang sepupu memiliki anak, terdapat peluang yang lebih tinggi bagi gen-gen yang membawa penyakit atau kelainan genetik untuk bertemu, yang kemudian dapat menimbulkan risiko terjadinya kelainan genetik pada keturunan.
Selain itu, pernikahan antara sepupu juga dapat menimbulkan beberapa risiko lainnya, seperti penurunan kesuburan, peningkatan risiko keguguran, dan peluang untuk memiliki keturunan dengan masalah kesehatan fisik atau mental.
Meskipun hal ini tidak selalu terjadi pada semua pernikahan antara sepupu berakhir dengan masalah kesehatan, risiko-risiko ini tetap menjadi pertimbangan penting bagi pasangan yang mempertimbangkan pernikahan dalam keluarga yang terkait erat secara genetik.
Setiap pasangan yang mempertimbangkan pernikahan juga harus berkonsultasi dengan profesional ahli atau ahli genetika untuk memahami risiko kesehatan potensial dan membuat keputusan yang terinformasi.
ADVERTISEMENT
Karena perlu diketahui juga terdapat banyak juga pasangan sepupu yang memiliki anak-anak yang sehat tanpa kelainan genetik apa pun.
Sebelum memutuskan untuk menikah, perlu dipertimbangkan risiko menikah dengan sepupu. Diskusikan masalah tersebut dengan tenaga kesehatan profesional atau ahli genetika. (zen)