Perjuangan Organisasi Mahasiswa di Tengah Pandemi COVID-19

Jonathan Andreas Thomas Gultom
Legal and Governmental Relation PT EVOS Esports Indonesia
Konten dari Pengguna
30 September 2021 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jonathan Andreas Thomas Gultom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Keterangan: ilustrasi mahasiswa belajar di depan laptop. Sumber: pexels.com oleh Max-Vakhtbovych
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan: ilustrasi mahasiswa belajar di depan laptop. Sumber: pexels.com oleh Max-Vakhtbovych
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi COVID-19 telah mengubah keseluruhan aspek kehidupan, tak terkecuali bagi kehidupan mahasiswa dengan segala kegiatan yang diikutinya. Dalam hal ini, kegiatan yang dimaksud tentu tak hanya sekadar kegiatan pembelajaran yang diadakan secara tatap muka saja yang kemudian berubah menjadi jarak jauh secara daring. Akan tetapi, juga berdampak kegiatan organisasi mahasiswa yang diikutinya.
ADVERTISEMENT
Organisasi mahasiswa yang dimaksud adalah organisasi eksekutif mahasiswa baik di tingkat Universitas maupun Fakultas, organisasi legislatif mahasiswa baik di tingkat Universitas maupun Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa, Kelompok Studi Mahasiswa dan berbagai jenis organisasi kemahasiswaan lainnya. Organisasi kemahasiswaan tidak hanya mengalami 'struggle' dalam menjalankan berbagai program kerja ataupun program kegiatannya saja. Akan tetapi, juga mengalami kesulitan perihal regenerasi kepengurusannya pula. Regenerasi kepengurusan merupakan suatu hal sangat penting dalam sebuah organisasi, tak terkecuali organisasi kemahasiswaaan.
Regenerasi kepengurusan memegang peranan penting bagi keberlangsungan dan kehidupan bagi setiap organisasi kemahasiswaan. Kondisi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun ini telah secara nyata menurunkan minat mahasiswa terlebih lagi mahasiswa baru untuk mengikuti kegiatan kampus seperti kepanitiaan maupun organisasi mahasiswa karena pelaksanaan kegiatannya yang mayoritas masih dilakukan hanya secara online. Berbagai upaya regenerasi telah dilakukan 'semenarik' mungkin.. Namun hasil yang didapatkan tetap sama: rendahnya partisipasi.
ADVERTISEMENT
Bersyukur bahwa belakangan kita melihat kasus COVID-19 kian terus menurun di bumi pertiwi. Hal positif ini kemudian dibarengi pula dengan kabar bahagia lainnya dengan mulai diperbolehkannya kembali Pembelajaran Tatap Muka. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Akademik 2021/2021 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Walaupun Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dan menjadi 'angin' segar bagi mahasiswa untuk segera merasakan perkuliahan tatap muka kembali (kecuali mahasiswa tingkat akhir yang dihadapi dengan bayang-bayang sidang tugas akhir yang dilakukan secara offline) akan tetapi segala pihak yang terlibat haruslah tetap taat dalam menjalani protokol kesehatan yang agar tren positif yang terjadi tetap terjaga. Dengan hadirnya Surat Edaran ini, diharapkan juga minat mahasiswa dalam mengikuti organisasi mahasiswa kembali tumbuh sehingga regenerasi akan tetap berjalan yang pada akhirnya membuat kehidupan dan keberlangsungan organisasi mahasiswa dapat tetap terjaga pula.
ADVERTISEMENT