Proses Cetak e-KTP di Jember Terkendala Koneksi ke Server Pusat

28 April 2017 22:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Blangko e-KTP (Foto: Ardiansyah/ANTARA)
Proses pencetakan e-KTP elektronik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkendala jaringan ke server pusat. Meski Kemendagri telah mengirimkan 10 ribu blangko e-KTP pada Oktober 2016, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember belum dapat menggunakannya.
ADVERTISEMENT
"Kami masih usahakan untuk mengoneksikan dengan server pusat, agar proses pencetakan KTP elektronik bisa dilakukan," kata Kepala Disdukcapil Jember Arif Tjahyono, seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan data hasil perekaman sejak bulan Oktober 2016 belum dapat diunggah ke server pusat. Kendala teknis itu mengakibatkan pihak Disdukcapil Jember tak bisa mencetak e-KTP.
"Meskipun belum bisa dilakukan pencetakan KTP elektronik, pelayanan di Disdukcapil Jember tetap berjalan dan kami menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik," ujar Arif.
Hingga kini, Disdukcapil Jember mencatat teah menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik sebanyak 65 ribu lembar. Sedangkan blangko e-KTP sendiri sementara hanya tersedia 10 ribu keping.
Sementara itu, Kemendagri menjamin ketersediaan blangko e-KTP di semua daerah hingga tahun 2018, setelah mencetak 25,9 juta blangko e-KTP baru. Hingga saat ini perekaman e-KTP sudah mencapai 97.09 persen atau 173.030.119 penduduk.
ADVERTISEMENT