Pengemudi Taksi Online Lindas Empat Bocah di Medan

29 April 2017 3:09 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi). (Foto: Pixabay/Ivanko_Brnjakovic)
Seorang pengemudi taksi online melindas empat bocah yang sedang bermain tidur-tiduran di Komplek Multatuli Indah, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/4). Keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Martha Friska karena mengalami luka cukup serius.
ADVERTISEMENT
Keempat korban terlindas taksi online itu bernama Tio Malikul Mulki (12), Michel Juan Sitanggang (11), Akbar Pratama Arif (11) dan Albar Sahni (11).
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman menerangkan kejadian nahas itu bermula saat kempat bocah tersebut sedang bermain sambil tidur-tiduran. Mereka bermain di jalan menurun yang ada di komplek perumahan itu.
"Saat itu pula mobil yang dikemudikan Muhammad Fadoli (43) warga Jalan Multatuli Lingkungan 3 Medan Maimun, melintas di jalan menurun tersebut," ujar Indra, Jumat (28/4) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan kondisi lokasi kejadian yang gelap membuat pengemudi tak menyadari keberadaan keempat anak itu. Tanpa disadari mobil melindas keempat bocah yang sedang tidur-tiduran tersebut.
Warga setempat yang melihat bocah, dalam kondisi terkapar dan secepatnya membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
ADVERTISEMENT
"Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku beserta mobil yang dikemudikan diamankan di Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Medan," kata dia.
Dari informasi yang diperoleh korban bernama Tio mengalami luka 10 jahitan di kepala bagian belakang, tulang patah bahu kanan dan luka memar di bagian wajah. Kemudian, Michel mengalami luka sobek 16 jahitan di bagian kepala bagian belakang dan luka pada bahu kanan.
Korban bernama Akbar mengalami luka pada bahu kanan, pinggang kanan, paha kanan serta tangan kiri. Sedangkan, Albar mengalami luka dipunggung sebelah kanan dan bahu kanan. Saat ini keempat korban masih menjalani perawatan di RS Martha Friska.
ADVERTISEMENT