10 Ribu Blangko e-KTP Baru di Pekanbaru Belum Bisa Dipakai

29 April 2017 1:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
e-KTP (Foto: Istimewa)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kota Pekanbaru, Riau, memperoleh tambahan 10 ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Namun blangko tersebut belum dapat dicetak karena terkendala jaringan ke server pusat.
ADVERTISEMENT
"Dari kekurangan 40.000 blanko e-KTP, saat ini kita telah memperoleh 10.000 blangko," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, seperti dilansir Antara, Jumat (28/4).
Sebanyak 10 ribu blangko yang telah diterima itu belum dapat dicetak dalam waktu dekat. Baharuddin mengatakan pihaknya masih terkendala gangguan jaringan dengan server e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya permasalahan gangguan jaringan tersebut tidak hanya dialami Disdukcapil Pekanbaru, melainkan juga terjadi di daerah lainnya. Oleh karena itu Baharuddin mengatakan tidak dapat memastikan kapan pencetakan e-KTP dapat dilakukan.
"Gangguan ini di luar kewenangan kami. Namun saya pastikan akan langsung dilakukan percetakan saat (jaringan) pulih," ujarnya.
Baharuddin menuturkan masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak tahun 2016 akan menjadi prioritas saat pencetakan dimulai. Tetapi untuk sementara ini Disdukcapil Pekanbaru memberikan surat keterangan untuk masyarakat telah melakukan perekaman e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Surat keterangan yang kami keluarkan itu bisa digunakan pencoblosan saat Pilkada nanti. Untuk membuka rekening di bank, mendaftar BPJS, atau mengurus surat nikah dan administrasi lainya yang membutuhkan e-KTP. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi," kata Baharuddin.