Kolombia Perintahkan Uber Berhenti Beroperasi

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
27 Desember 2019 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kolombia pada hari Jumat(20/12) memerintahkan Uber untuk segera menghentikan operasinya di negara bagian Andes, setelah seorang hakim memutuskan perusahaan tersebut melanggar aturan persaingan.
ADVERTISEMENT
Menyusul gugatan yang diajukan terhadap Uber oleh COTECH SA, badan Pengawas Industri dan Perdagangan Kolombia (SIC) mengatakan perusahaan Amerika ini telah melanggar aturan pasar.
Uber memiliki lebih dari 2,3 juta pengguna aktif di Kolombia dan sekitar 88.000 mitra pengemudi.
Uber meski demikian , telah bermain di ranah yang belum teregulasi oleh Kolombia.
Kementerian Teknologi menganggap aplikasi pemanggilan tumpangan itu sah, sedangkan otoritas transportasi mengatakan mereka melanggar hukum.
Dalam sebuah pernyataan, SIC mengatakan Uber menghasilkan "keuntungan signifikan di pasar" dengan memberikan layanan transportasi bagi individu melalui aplikasinya.
SIC mengatakan bahwa setelah analisis, pihaknya memerintahkan layanan pemanggilan tumpangan Uber "melalui penggunaan aplikasi Uber untuk segera dihentikan." Perintah ini berlaku untuk Uber, Uber X, dan Uber VAN.
ADVERTISEMENT
Uber mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menolak keputusan itu dan segera mengajukan banding.