Solusi Pemkot Pasuruan Atasi Masalah Pembayaran PBB-P2

Konten Media Partner
6 Desember 2022 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Solusi Pemkot Pasuruan Atasi Masalah Pembayaran PBB-P2

Solusi Pemkot Pasuruan Atasi Masalah Pembayaran PBB-P2
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
ADVERTISEMENT
Dalam rapat yang digelar Senin (5/12/2022) itu, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan bahwa identifikasi masalah perlu dilakukan agar lebih mudah mendapatkan solusi dalam permasalahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum tersampaikan.
Perlunya mengidentifikasi masalah yang terjadi di lapangan diharapkan bisa mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang mengelak tidak mendapatkan SPPT.
"Identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan, kita coba untuk mendiagnosa permasalahan supaya mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang masih beralasan tidak mendapatkan SPPT. Semacam permasalahan apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana, seperti ini kita konsultasikan ke Dukcapil supaya satu data," jelas Mas Adi dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Selasa (6/12/2022).
ADVERTISEMENT
Mas Adi juga meminta petugas kelurahan untuk lebih mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya pembayaran PBB-P2. Sehingga, masyarakat tidak berasalan untuk enggan membayarnya.
Sebab, menjadi tanggungjawab petugas kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat penerimaan SPPT yang belum tersampaikan.
"Bukan berarti ketika masyarakat sudah men-download aplikasi penerimaan SPPT pada handphone-nya, petugas terutama dari kelurahan itu tidak menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang mendapatkan SPPT. Karena ini juga sebagai bentuk untuk mengidentifikasi warganya, tidak hanya pada aspek pajak pendapatan tapi mampu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar mendapatkan SPPT-nya," ungkap dia.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, masih ada beberapa kelurahan yang disebut Mas Adi realisasi pembayaran PBB-nya masih di bawah 50%.
"Baku PBB kecamatan yang sudah mencapai 100% adalah Kecamatan Bugul Kidul. Namun masih ada beberapa kelurahan yang realisasi pembayaran PBB-nya di bawah 50%. Sehingga kita bisa mencari solusi yang tepat untuk mencapai suatu target," tandasnya.
ADVERTISEMENT