Polisi Ringkus Pembobol Mesin ATM Bank Jatim di Malang

Konten Media Partner
22 Juli 2022 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Polisi Ringkus Pembobol Mesin ATM Bank Jatim di Malang

Polisi Ringkus Pembobol Mesin ATM Bank Jatim di Malang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malang - Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus pelaku pembobol mesin ATM. Pelaku ditangkap setelah beraksi membobol mesin di gerai ATM Bank Jatim Cabang Kepanjen, Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (22/07/2022) pukul 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Polres Malang menyebut, identitas pelaku RH (32), laki-laki kelahiran Probolinggo beralamat di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Diterangkan oleh pelaku, ia melancarkan aksinya seorang diri sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi saat dikonfirmasi pada Jumat (22/7/2022).
Kejadian bermula ketika saksi berniat mengambil uang di gerai tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketika masuk, mesin ATM sudah dalam keadaaan rusak bekas dicongkel. Ada juga beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM tersebut berserakan di tempat.
"Saat saya masuk, kondisi mesin sudah dalam kondisi rusak bekas dicongkel," ucap seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya.
Alat yang digunakan oleh pelaku yang tertinggal di lokasi diantaranya 1 sepeda motor, 1 buah pemotong besi, 2 buah besi, dan barang pendukung lainnya milik pelaku.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal itu, saksi bersama Satpam yang di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen. Hingg akhirnya ia berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Sat Reskrim Polres Malang.
"Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut atas persangkaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan," tutup Donny.