Oknum PNS di Jombang Disergap Polisi Saat Pesta Sabu
Konten dari Pengguna
26 Agustus 2019 12:06 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Oknum PNS di lingkungan Pemkab Jombang tersebut diketahui berinisial SR (49), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Ia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Jombang bersama temannya BT (24), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
"Keduanya kami gerebek saat pesta sabu di rumah oknum PNS," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP M Mukid, Senin (26/8/2019).
Selain menangkap kedua pelaku, Tim Satresnarkoba Polres Jombang juga menyita sisa narkotika jenis sabu seberat 1,66 gram dan beberapa alat isap serta dua unit handphone.
"Pelaku SR ini seorang PNS aktif," beber Mukid.
Namun, mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini masih enggan membeberkan tempat berdinas SR di Pemkab Jombang. Gelar perkara bakal digelar pada Selasa (27/8/2019).
ADVERTISEMENT