Disebut Selingkuh dengan Bawahannya, Bu Kades di Pasuruan: Kami Bahas Pekerjaan

Konten Media Partner
26 Maret 2021 21:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Disebut Selingkuh dengan Bawahannya, Bu Kades di Pasuruan: Kami Bahas Pekerjaan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - RK (38), Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang diduga selingkuh dengan perangkat desanya memberikan klarifikasinya di Mapolres Pasuruan Kota.
ADVERTISEMENT
Didampingi penasihat hukum dan keluarganya, RK menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak berselingkuh, melainkan sedang membicarakan urusan pekerjaan.
"Kami itu sedang membahas masalah pekerjaan, yaitu pencairan beras setiap bulan. Pak SM (35) ini kan operator di desa," jelas Bu Kades Wotgalih, RK, Jumat (26/3/2021).
RK mengakui bahwa sebelum dirinya digerebek oleh suaminya--EM dan warga, dirinya memang telah berkomunikasi dengan SM. Tapi komunikasi itu bukan perselingkuhan, melainkan membahas pencairan beras tersebut.
RK dan SM lantas merencanakan pertemuan. Namun dalam perjalanan, keduanya bertemu di pinggir jalan depan rumah warga di Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling. Pembicaraan soal pencairan beras akhirnya berlangsung.
Ketika obrolan terjadi, pemilik rumah yang menghadap jalan tempat RK dan SM ngobrol meminta mereka masuk ke dalam rumah, dengan alasan tidak enak bila keduanya ngobrol di tepi jalan.
ADVERTISEMENT
"Katanya (pemilik rumah), enggak enak ngobrol di pinggir jalan. Lalu sama yang punya rumah disuruh masuk. Lha pas saya masuk, tiba-tiba digerebek," tambah RK.
Dalam keterangan terpisah, SM yang dikonfirmasi perihal tuduhan perzinahan itu juga membantahnya. Dia mengatakan bahwa warga telah salah paham.
"Itu salah paham. Tidak mungkinlah antara atasan dengan bawahan (berzina). Kami berbicara tentang pekerjaan," tandas SM terpisah.
Bu Kades dan SM digerebek oleh suaminya dan warga setempat saat berada di dalam rumah warga di Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, pada Minggu (21/3/2021). Kasus itu kemudian dilaporkan oleh EM ke Polres Pasuruan Kota dengan tuduhan dugaan perzinaan.