5 Kali Curi Handphone di Mal Surabaya, Pasutri Asal Gresik Diamankan Polisi

Konten Media Partner
10 April 2021 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5 Kali Curi Handphone di Mal Surabaya, Pasutri Asal Gresik Diamankan Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pahlawan diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah terbukti mencuri handphone di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal.
ADVERTISEMENT
Pasutri itu adalah Husein Mahdi (30) dan Fatmawati (29). Pasutri ini adalah warga Gresik PPI, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
"Kedua tersangka ini kami amankan setelah adanya laporan pencurian di mal kawasan Jalan Lontar pekan lalu. Kemudian kami selidiki, mengecek CCTV dan sejumlah saksi," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Sabtu (10/4/2021).
Ia menambahkan, saat mencuri di mal tersebut, pasutri tersebut kepergok penjaga dan diamankan kemudian dilaporkan ke polisi.
"Kedua tersangka ini waktu itu sudah masuk di tiga toko di mal tersebut. Tapi pas masuk di toko terakhir, sudah dapat sasaran, ketahuan sekuriti mal," jelasnya.
Untuk modusnya, tersangka Husein berpura-pura melihat barang di dalam toko sambil mengawasi kondisi sekitar. Ketika korban lengah, handphone-nya yang diletakkan di meja kasir langsung diambil.
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil, handphone curian tersebut lantas diberikan kepada istrinya, Fatmawati, lalu keduanya langsung kabur.
"Sudah ada lima mal yang menjadi lokasi pencurian pasangan ini. Itu dilakukan sejak Januari hingga Maret 2021," tandas alumnus Akpol 2003 tersebut.