Polisi Sita Puluhan Senjata Rakitan Milik Kelompok SMB

Konten Media Partner
18 Juli 2019 23:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata milik kelompok SMB yang diamankan polisi. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Senjata milik kelompok SMB yang diamankan polisi. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan puluhan senjata rakitan dan senjata tajam milik kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Kamis (18/7). Selain itu, polisi juga menangkap 45 anggota kelompok SMB beserta pemimpinnya bernama Muslim.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnandi membenarkan ada puluhan senjata rakitan dan sajam diamankan dari kelompok SMB saat pihak kepolisian menangkanya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Batanghari.
"Kelompok SMB ada 45 orang beserta pemimpinnya dan ada juga puluhan senjata serta sajam diamankan polisi," kata Kuswahyudi, Kamis ( 18/7/2019).
Ia menuturkan saat iniaparat kepolisian sedang menuju ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Malam ini juga pihak aparat kepolisian sedang dalam perjalanan menuju Polda Jambi," jelasnya.
Dirinnya menyebutkan istri Muslim juga turut ditangkap pihak kepolisian dan SMB merupakan kelompok yang sudah meresahkan masyarakat Jambi. "Selain pemimpin SMB, anggota SMB, istri pemimpin SMB juga ditangkap," jelasnya.
Diketahui, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) melakukan kericuhan dengan menyerang tim Satgas Karhulta, sehingga menyebabkan korban luka-luka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya kelompok SMB bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Selasa siang, 9 Juli 2019 yang mengakibatkan kepala desa Sengkati Baru bernama Hardianto nyaris tewas.
Termasuk juga, puluhan masyarakat desa tersebut yang ikut kepala desanya menjadi korban pemukulan oleh kelompok SMB.
Tidak sampai disitu, pada Sabtu, 13 Juli 2019 sasaran SMB kembali melakukan pemukulan terhadap satuan tim TRC damkar, karyawan PT WKS, anggota polri beserta anggota satgas monitoring karhutla Korem 042/Garuda Putih Jambi.
Akibat kejadian tersebut 3 Anggota Tim karhutla Jambi dan dua anggota polisi terluka dan anggota SMB juga melakukan pengancaman kepada aparat kepolisian. (bara)