Koalisi LSM Lingkungan Desak APP Selesaikan Konflik Lahan

Konten Media Partner
13 Maret 2019 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: senuju
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: senuju
ADVERTISEMENT
Jambikita.id—Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berbasis lingkungan mendesak perusahaan bubur kertas Asia Pulp and Paper (APP) menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
Rudiansyah, Koordinator Koalisi LSM yang juga Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi hingga sekarang terdapat 122 konflik lahan dalam operasional APP.
Lima daerah itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Jumlah konflik itu, imbuhnya, berbanding lurus dengan semakin luasnya wilayah konsesi perusahaan.
Koalisi mencatat, konflik terjadi di Provinsi Riau sebanyak 54 konflik, Jambi sebanyak 33 konflik, Sumsel sebanyak 17 konflik, Kalimantan Barat sebanyak 17 konflik, dan Kalimantan Timur 1 konflik.
Selain itu, dari 38 perusahaan pemasok ke APP, sebanyak 22 perusahaan juga berkonflik dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Rudiansyah memaparkan konflik paling dominan menyangkut isu sengketa lahan masyarakat adat, kekerasan maupun intimidasi dan penggusuran, serta konflik menyangkut mata pencaharian, tanaman kehidupan, dan fee kerjasama dengan perusahaan.
”Studi yang kami lakukan mengidentifikasi 602 potensi konflik terkait operasional APP di Indonesia dengan melibatkan luasan konsesi hingga 2,2 juta ha,” ujar Dedi, Anggota Koalisi dari Sumatera Selatan.
Menurut data Koalisi LSM atas konflik lahan itu terjadi sepanjang tahun 1996-2017 tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia di mana APP dan pemasoknya beroperasi.
Pada Februari tahun 2013, APP meluncurkan komitmen pengelolaan keberlanjutan yang dikenal dengan Forest Conservation Policy (FCP). Termasuk penanganan yang bertanggung jawab untuk semua keluhan dan konflik dan resolusinya, serta menghormati HAM.
ADVERTISEMENT
“Implementasi dari komitmen FCP untuk isu sosial masih sangat kami pertanyakan. Banyak konflik APP dan pemasoknya dengan masyarakat Riau yang terjadi di masa lalu namun tidak jelas penyelesaiannya,” kata Isnadi Esman, Anggota Koalisi dari Riau.
Atas banyaknya kasus yang belum diselesaikan APP, Koalisi LSM mendesak, pertama, APP harus menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan komitmen FCP terkait isu sosial dengan masyarakat yang dimulai dengan membuka kepada publik jumlah konflik yang telah mereka identifikasi, konflik yang telah diselesaikan dan lokasi serta mekanisme penyelesaian konflik dilakukan, serta upaya terukur dalam penyelesaian dan pencegahan konflik lahan.
Kedua, pemerintah dalam hal ini KLHK memantau proses dan tahapan penyelesaian konflik terkait APP dan pemasoknya di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketiga, banyaknya konflik aktif yang tak terselesaikan dan potensi konflik yang sangat besar terjadi di sekitar konsesi APP dan pemasoknya, maka kami mendesak KLHK untuk melakukan review izin-izin HTI yang sudah ada.
Keempat, pembeli, pendukung pendanaan dan pasar global untuk tidak membeli dari APP hingga persoalan konflik sosial dengan masyarakat diselesaikan.
Untuk diketahui, Koalisi LSM terbentuk dari gabungan berbagi LSM berbasis lingkungan, yaitu Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Lembaga Pegiat Lingkungan Kaliptra Riau, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Hutan Kita Institute (Haki), Walhi Jambi, Walhi Sumatera Selatan, Walhi Kalimantan Timur, Linkar Borneo, dan Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera (JMGS). (suwandi)