Berkomplot Curi Motor, Pasutri di Jambi Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
17 Januari 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu diantaranya mencoba melarikan diri, sehingga membuat polisi terpaksa menembak kakinya. Foto: Bahara Jati/Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Satu diantaranya mencoba melarikan diri, sehingga membuat polisi terpaksa menembak kakinya. Foto: Bahara Jati/Jambikita.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Satreskrim Polresta Jambi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) dan satu orang lainnya karena berkomplot mencuri motor di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, komplotan pencuri motor ditangkap diantara Fikry (41) dan Ekawati (41), pasutri asal Kota Jambi dan Yosep Marinto warga Musi Rawas, Sumsel.
"Mereka diamankan saat berada di rumah mereka di kawasan Patimura Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi," katanya, Jumat (17/01).
Saat akan ditangkap tersangka Fikry mencoba melarikan diri melompat pagar belakang rumahnya sehingga membuat polisi terpaksa menembak kakinya.
Penangkapan terhadap komplotan ini berawal dari laporan warga ke Polsek Kota beberapa waktu lalu karena kehilangan sepeda motor saat sedang beribadah di sebuah gereja.
Mantan Kabid Propam Polda Jambi ini mengungkapkan, dalam melakukan aksinya Fikry berperan sebagai eksekutor sedangkan istrinya Ekawati memantau situasi sekitar TKP.