Sudah Sepatutnya Pemerintah Ikut Campur dalam Ekonomi Islam

Iznadiar Azkiani
Undergraduate Student at Sharia Economic IPB University.
Konten dari Pengguna
26 Maret 2022 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Iznadiar Azkiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source: Iznadiar Azkiani
zoom-in-whitePerbesar
Source: Iznadiar Azkiani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peranan pemerintah sangat penting dalam menjamin keberlangsungan perekonomian suatu negara. Pada dasarnya, tatanan negara dalam Islam termasuk ke dalam masalah yang diserahkan kepada umat muslim agar dapat berijtihad di jalan Allah sesuai dengan pertimbangan manfaat dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan perkembangan zamannya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa tujuan Islam adalah mencapai falah dengan menciptakan kemaslahatan. Pemerintah sebagai pengemban amanah dari Allah SWT dan masyarakat yang memiliki tujuan dalam melanjutkan fungsi-fungsi kenabian dalam urusan dunia dan akhirat. Pemerintah memiliki hak untuk ikut campur dalam kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh masyarakatnya, baik dalam proses pengawasan, pembuatan aturan, dan melaksanakan kegiatan ekonomi yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakatnya.
Pada zaman Rasulullah SAW, telah berdiri sebuah lembaga perekonomian yang bernama al-Hisbah sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan perekonomian di masa itu. Al-Hisbah ini banyak menjadi acuan bagi umat Muslim dalam menjalankan roda perekonomian.
Menjadi suatu hal yang wajar apabila dalam kegiatan perekonomian berusaha untuk meminimalisasi risiko dan maksimasi keuntungan baik secara individu maupun kelompok. Namun, hal tersebut dapat menimbulkan konflik antar individu atau kelompok. Dalam kondisi ini, akan muncul orang yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Untuk itu, perlu adanya peran negara dalam mengatur dan mengorganisasi kegiatan ekonomi secara nasional seperti al-Hisbah serta memberikan jaminan yang jelas kepada masyarakat melalui jaminan sosial agar terhindar dari konflik masyarakat. Tanggung jawab pemerintah juga tidak hanya sebatas pada keamanan yang memiliki kekuatan dalam mengantisipasi serangan dari luar. Tetapi, pemerintah juga bertanggung jawab dalam menciptakan kemakmuran dan keadilan bagi rakyatnya.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak hanya bertugas sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga Pemerintah sebagai pengemban amanah dari Allah SWT dan masyarakat yang memiliki tujuan dalam melanjutkan fungsi-fungsi kenabian dalam urusan dunia dan akhirat. Salah satunya berperan dalam sektor perekonomian dalam suatu negara.