Masyarakat Madani dan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Istiqomah Islamiati
Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
22 September 2021 12:45 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Istiqomah Islamiati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di artikel ini aku akan membahas tentang masyarakat madani dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Yuk, simak penjelasannya! Nah, yang pertama, apa itu masyarakat madani? masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab untuk membangun, menjalani, dan memaknai kehidupan. Pada dasarnya, masyarakat madani meniscayakan terciptanya kehidupan orang-orang yang penuh dengan kecerdasan, kreativitas, keadaban, kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan penuh dengan nilai-nilai yang bersumber pada keagamaan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana awal terbentuknya kata madani itu? kata madani ini sendiri berasal dari kata Madinah, yang merupakan kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban, oleh sebab itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab.
Oleh karena itu, bisa kita simpulkan bahwa masyarakat madani mengandung tiga hal, yaitu agama, peradaban dan daerah perkotaan. Di sini agama merupakan sumber, peradaban adalah prosesnya, dan masyarakat kota adalah hasilnya. Menurut Dawam Rahardjo, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Nah, bagaimana jika konsep masyarakat madani ini diterapkan di Indonesia? jika konsep masyarakat madani ini akan diaktualisasikan pada masyarakat Indonesia memerlukan suatu konsep, serta perlu ada langkah yang terus menerus dan sistematis yang dapat mengubah paradigma, kebiasaan, dan pola hidup masyarakat Indonesia. Serta, konsep masyarakat madani adalah konsep baru yang relatif bagi masyarakat Indonesia, itu bukanlah tugas yang mudah, karena hal ini terkait dengan isu-isu budaya dan sikap masyarakat. Untuk alasan ini, diperlukan beragam terobosan dalam penyusunan konsep dan tindakan-tindakan, serta dibutuhkan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru.
ADVERTISEMENT
Apakah kalian sudah mengetahui karakteristik dari masyarakat madani itu sendiri? berikut ini merupakan karakteristik masyarakat madani yaitu:
https://pixabay.com/id/photos/islam-doa-senja-matahari-pria-3710002/
Kenapa kerukunan antar umat beragama di suatu negara sangat penting? kerukunan antar umat beragama sangat penting dan sangat diperlukan oleh bangsa yang majemuk dalam hal agama. Jika toleransi beragama tidak ditegakkan, bangsa atau negara tersebut akan menghadapi berbagai konflik antar pemeluk masing-masing umat agama dan dapat menyebabkan disintegrasi nasional.
ADVERTISEMENT
Apakah kalian sudah mengetahui makna dari kerukunan antar umat beragama itu? makna kerukunan antar umat beragama itu sendiri adalah cara atau sarana untuk mempertemukan serta mengatur hubungan luar antara orang yang tidak seagama atau antara golongan umat beragama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dalam pasal 1 angka (1) peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah dinyatakan bahwa: Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ADVERTISEMENT
Jadi dari penjelasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa konsep kerukunan umat beragama seolah mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa kondisi ideal kerukunan umat beragama bukan hanya untuk mencapai suasana internal yang inklusif antar umat beragama, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bekerja sama satu sama lain.
Nah, seperti yang sudah sama kita ketahui, bahwa negara Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, bahasa, budaya, dan agama. Keragaman ini tidak mengecualikan kemungkinan timbul konflik dan gesekan kepentingan. Dalam konteks ini perlu keadaan hidup rukun dan toleransi. Usaha yang dapat dilakukan, baik melalui kebijakan pemerintah serta beragam elemen masyarakat tertentu terus dilakukan.
Apa akibatnya jika pluralisme tidak dikelola dengan baik? maka pluralisme ini akan menjadi penyebab terjadinya konflik dan disintegrasi bangsa. Contoh permasalahan yang sudah pernah terjadi di Indonesia yaitu, seperti di Poso, Ambon dan Papua (Irian Jaya).
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia? untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia perlu adanya kesadaran bahwa keyakinan agama tidak dapat dipaksakan. Ini berarti bahwa yang dirukunkan itu bukan keyakinan agama, namun persatuan sebagai bangsa.
Selain itu, Menteri Agama RI tahun 1978-1984 menetapkan Tri Kerukunan Beragama, yaitu tiga prinsip dasar aturan yang bisa dijadikan sebagai landasan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Nah, apa saja tiga prinsip dasar yang dimaksud tersebut yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Referensi:
Rahardjo, M. Dawam. Masyarakat madani: agama, kelas menengah, dan perubahan sosial. Diterbitkan Atas Kerjasama Pustaka Lp3es de. Lembaga Studi, 1999.
Herdiawanto, Heri, Fokky Fuad, and Jumanta Hamdayama. Kewarganegaraan & masyarakat madani. Prenadamedia Group, 2019.
Dacholfany, M. Ihsan. "Konsep masyarakat madani dalam Islam." AKADEMIKA: Jurnal Pemikiran Islam 17.1 (2012): 47-74.
Ghazali, Adeng Muchtar. "Toleransi beragama dan kerukunan dalam perspektif Islam." Religious: Jurnal Studi Agama-Agama dan Lintas Budaya 1.1 (2016): 25-40.
Rusydi, Ibnu, and Siti Zolehah. "Makna Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Konteks Keislaman Dan Keindonesian." Al-Afkar, Journal For Islamic Studies 1.1, January (2018): 170-181.