Pemkab Katingan Buka Penerimaan 987 Formasi Guru PPPK

Konten Media Partner
7 November 2022 9:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tes CPNS (FOTO: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes CPNS (FOTO: Kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KASONGAN-Kabar baik datang dari Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kabar tersebut berupa penerimaan 987 formasi guru untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Penerimaan formasi guru dengan jumlah yang cukup besar itu untuk melengkapi kekurangan guru di Kabupaten Katingan belum terakomodir pada seleksi PPPK pada beberapa waktu lalu.
“Tahun 2021 lalu kita butuh 1.124 guru tetapi yang lulus hanya 137 orang. Untuk itu tahun ini kita buka lagi dengan jumlah 987 formasi guru,” ujar Sekda Katingan Pransang, Senin (7/11).
Pransang menerangkan penerimaan ratusan formasi guru pada tahun 2022 ini didasarkan pada tiga prioritas utama. Prioritas pertama diperuntukan bagi peserta yang telah mengikuti seleksi 2021 dan memenuhi nilai ambang batas.
Sedangkan untuk prioritas kedua merupakan mereka yang terdata dalam basis data BKN sebagai eks tenaga honorer kategori II yang tidak termasuk dalam proiritas pertama. Kemudian prioritas ketiga sebanyak 982 formasi PPPK guru yang akan dibuka untuk umum.
ADVERTISEMENT
“Khusus untuk prioritas ketiga disyaratkan mereka yang merupakan guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik,” terang Sekda.
Untuk menyukseskan seleksi guru PPPK di Katingan, Sekda sangat berharap para prihak terkait terutama para kepala sekolah, pengawas, Dinas Pendidikan dan BKPSDM melakukan observasi penilaian kesesuaian terhadap guru non ASN tersebut.
“Penilaiannya itu ada kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik, kompetensi teknis, kinerja dan pemeriksaan latar belakang,” tuturnya.