Mabuk Miras, Bocah 16 Tahun di Kalteng Ancam Ibu Kandungnya

Konten Media Partner
11 April 2021 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah AA saat meminta maaf kepada ibunya di Mapolsek Katingan Hilir.
zoom-in-whitePerbesar
Bocah AA saat meminta maaf kepada ibunya di Mapolsek Katingan Hilir.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KATINGAN-Seorang bocah di bawah umur tega mengancam ibu kandungnya. Ancaman disertai kata-kata kasar tersebut dilakukan bocah berinisial AA akibat sudah berada dalam pengaruh minuman alkohol.
ADVERTISEMENT
Atas ancaman dan cacian dari buah hatinya yang keterlaluan, sang ibu berinisial ME langsung melaporkan ke Polsek Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan tersebut agar anaknya dibina dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Sesuai dengan permintaan dari ibunya, kami langsung membina anaknya bersama seorang temannya berinisial DY," ujar petugas Polsek Katingan Hilir, Bripka Etan Kriswanto.
Selain melakukan pembinaan, kedua bocah tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Jika masih melanggar maka akan dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Berkaitan dengan persoalan ini, Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono mengatakan
mediasi problem solving tersebut sudah merupakan bagian dari tugas polisi dalam menciptakan harkamtibmas.
“Jika kita lihat dari Pasal 12 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, selama tidak ada komplain dari masyarakat dan korban sendiri bersedia untuk berdamai maka itu dibenarkan," jelas Kapolsek.
ADVERTISEMENT