DPRD Minta Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan yang Kerap Mangkal di Lampu Merah

Konten Media Partner
3 Oktober 2022 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) meminta kepada aparat penegak Perda menertibkan badut yang kerap mangkal di sekitar lampu pengatur lalu lintas yang ada di kota Pangkalan Bun.
ADVERTISEMENT
Selain mengganggu ketertiban dan ketentraman umum, badut tersebut juga dianggap bisa membuat pengendara motor yang membonceng anak-anak terjatuh dari kendaraan lantaran perhatian sang anak teralihkan.
Meski begitu, dia tidak melarang adanya aktivitas badut di tempat umum namun harus di tempat yang tidak membahayakan. Dia meminta agar para badut itu diarahkan ke tempat yang lebih representatif seperti pusat perbelanjaan dan taman kota.
Dengan demikian, sambung Bambang, badut-badut tersebut bisa menjadi sarana hiburan buat masyarakat luas, mengingat Kobar kini menjadi tujuan wisata dari kabupaten lain saat akhir pekan.
Petugas Satpol PP Kobar menertibkan badut jalanan beberapa bulan yang lalu. Foto: IST/InfoPBUN
"Di tempatkan di tempat yang tidak mengganggu, karena kalo di simpang empat terkadang ada ibu yang bawa anak boncengan karena penasaran sampai bisa jatuh, kan masalah. Tapi kalo di pusat belanja, taman kota bagus dan tidak jadi masalah," ucap Bambang Suherman.
ADVERTISEMENT
Bambang mengingatkan agar Satpol PP bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam melakukan penertiban badut nantinya.
"Mereka juga cari makan, tapi kita punya aturan dan Perda. Kalo di taman dan pusat perbelanjaan kan mereka bisa sekalian promosi dan menjadi teman foto sama anak-anak," tukas dia.