303 Napi Kelas IIB Pangkalan Bun Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Konten Media Partner
18 Agustus 2020 9:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
303 Napi Kelas IIB Pangkalan Bun Terima Remisi, 3 Langsung Bebas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 303 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, telah menerima remisi HUT ke 75 RI, Senin (17/8).
ADVERTISEMENT
"Tiga napi diantaranya langsung bebas, dua laki-laki, satu perempuan," ujar Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Mukhtar.
Mukhtar menerangkan, jumlah total narapidana dan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun total saat ini ada 579 orang. Namun hanya 303 orang yang mendapatkan remisi, 15 diantaranya merupakan perempuan..
"Penerima remisi bervariasi, antara 1 hingga 6 bulan, syaratnya harus berkelakuan baik, selalu taat mengikuti kegiatan pembinaan," tandasnya.
"Tahun ini agak berbeda, pemberian remisi dilakukan secara virtual oleh Kemenkumham serentak se Indonesia, berlokasi di dalam ruangan," pungkasnya.