2 Kasus Mafia Tanah di Kalteng Naik ke Tahap Penyidikan

Konten Media Partner
24 November 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu saat diwawancarai sejumlah awak media terkait mafia tanah. (FOTO: Dokumen Ist).
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu saat diwawancarai sejumlah awak media terkait mafia tanah. (FOTO: Dokumen Ist).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PALANGKA RAYA-Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus mafia tanah di wilayah hukumnya. Saat ini terdapat dua kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Ada 6 pengaduan masyarakat terkait masalah tanah yang kita terima dan ada dua yang sudah naik ke penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Kamis (24/11).
Faisal menerangkan sejumlah laporan masyarakat yang diterima pihaknya hanya berada pada satu titik lokasi yang dipersoalkan yakni di Hiu Putih.
“Korbannya itu lebih dari satu orang dan itu ada di Hiu Putih,” terang Faisal.
“Kita akan selesaikan dan jika benar katakana benar dan salah katakana salah sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih jauh, Faisal membeberkan bahwa persoalan tanah yang terjadi di Palangka Raya pada umumnya terkait tumpang tindih dokumen atau sertifikat tanah.
“Rata-rata masalah tumpang tindih surat menyurat atau dokumen tanah. Dari data BPN sebanyak 3.000 SHM bermasalah,” terangnya.
ADVERTISEMENT
“Ironinya itu masyarakat yang punyak hak lahan malah tersingkirkan. Ini yang akan kita bereskan,” tambahnya.
Ia berkomitmen sejumlah kasus mafia tanah di Palangka Raya dapat dituntaskan sesuai dengan komitmen Kapolri.