Temui Kesepakatan, Polisi Buka Blokir Jalan

Konten Media Partner
5 Mei 2019 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan yang diblokir kini sudah dibuka. Foto: Muhammad safirah/Info Dompu
zoom-in-whitePerbesar
Jalan yang diblokir kini sudah dibuka. Foto: Muhammad safirah/Info Dompu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Info Dompu - Sabtu siang (4/5) sejumlah aparat Kepolisian dari Kapolres Dompu terlihat membongkar atribut yang digunakan untuk pemblokiran yang dilakukan oleh warga Desa Ranggo dan Tembalae yang menjadi simpatisan calon legislatif (caleg) partai Golkar, Jaharuddin yang juga merupakan Warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan sejak Kamis 2 Mei hingga Sabtu 4 Mei 2019 ini sebagai bentuk dukungan warga desa akibat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Abdullah, kuasa hukum Jaharuddin menjelaskan adanya tindakan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum sesama caleg dari partai Golkar. Ia menyebutkan ada beberapa TPS di berbagai wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang memiliki C1 bodong yang beredar dan adanya dugaan penggelembungan suara sehingga merugikan kliennya.
Disampaikan Abdullah, tujuan pemblokiran jalan adalah respon masyarakat atas upaya yang telah dilakukan sebelumnya yaitu pertemuan dengan KPU untuk menyampaikan permohonan membuka 8 kotak suara yang memiliki C1 bodong yang beredar, tetapi tidak diindahkan sehingga pemblokiran jalan pun dilakukan.
C1 bodong adalah dokumen yang sengaja dipalsukan oleh oknum tertentu dengan tujuan untuk mengelabui perolehan suara suatu partai atau caleg. Meski tidak mempengaruhi hasil C1 plano yang tersimpan rapi dalam kotak suara dan selalu dijaga oleh kepolisian hingga diadakannya pleno PPK dan KPU, Abdullah dan kliennya tetap menganggap ini adalah tindakan yang harus mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Polisi memulai pembukaan jalan yang diblokir. Foto: Info Dompu
Pemblokiran jalan yang banyak dinilai oleh masyarakat sebagai tindakan yang tidak tepat karena merugikan banyak orang, bahkan yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang terjadi. Sehingga, tepat pada H-1 Ramadhan yang merupakan waktu untuk melakukan ibadah puasa bagi umat muslim kemarin (4/5) menjadi akhir dari aksi pembokiran jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kabar yang Info Dompu terima adalah telah ditemuinya kesepakatan antara pihak kepolisian dengan simpatisan caleg yang melakukan pemblokiran jalan, namun perlu dikonfirmasi lebih lanjut terutama kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu.
-
Penulis: Intan Putriani