Tarif Tol Singosari Probolinggo Berdasarkan Golongan Kendaraannya

Konten dari Pengguna
17 Mei 2022 12:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gerbang tol. Foto: Gigih Mazda/Tugu Malang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gerbang tol. Foto: Gigih Mazda/Tugu Malang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tarif Tol Singosari Probolinggo berbeda-beda tiap ruasnya. Perbedaan tarif tol tersebut disesuaikan pula dengan golongan kendaraan yang melintas di jalan tol. Anda dapat berpergian secara langsung dari Singosari di Kabupaten Malang langsung menuju Probolinggo menggunakan jalan tol.
ADVERTISEMENT
Tol Singosari Probolinggo merupakan bagian dari Tol Trans Jawa. Dilansir dari laman kumparanNEWS, Tol Trans Jawa dapat dikatakan sebagai tol terpanjang di Indonesia. Tol ini memiliki panjang lebih dari 1.000 kilometer membentang dari Merak hingga Probolinggo. Tol Trans Jawa diresmikan pada tahun 2018 lalu. Bagi beberapa pengguna, tol ini membawa manfaat yang cukup besar. Salah satunya adalah para pelancong dapat menghemat waktu perjalanan hingga 50% dari waktu biasanya.
Lalu berapa tarif Tol Singosari Probolinggo? Berikut ini adalah ulasannya.

Tarif Tol Singosari Probolinggo

Peresmian gerbang tol Probolinggo. Foto: Reki Febrian/kumparan
Tarif Tol Singosari Probolinggo berbeda-beda tiap ruasnya. Pembayaran jalan tol di seluruh Indonesia kini telah menggunakan kartu sehingga Anda harus memiliki kartu e-Toll atau e-Money untuk melakukan pembayaran. Pastikan saldo dalam kartu tersebut telah tercukupi. Berikut ini adalah daftar tarif yang dirangkum dari laman BPJT PUPR.
ADVERTISEMENT

1. Tarif Tol Singosari Probolinggo Ruas Pandaan Malang

Ruas terakhir dari tol Singosari Probolinggo adalah ruas Pandaan-Malang. Ruas jalan tol ini menghubungkan kawasan Pandaan dengan Singosari hingga Malang. Anda dapat mengakses tol ini melalui Gerbang Tol Singosari.
Tarif jalan tol Singosari Probolinggo di ruas ini dibagi ke dalam lima golongan.. Golongan I tarif yang diberlakukan adalah Rp 27.500. Golongan II dan III dikenakan tarif Rp 41.500. Golongan IV dan Golongan V dikenakan tarif sebesar Rp 55.000.

2. Tarif Tol Singosari Probolinggo Ruas Gempol-Pandaan

Ruas kedua dari jalan Tol Singosari Probolinggo adalah ruas Gempol-Pandaan. Jalur ini membentang sepanjang 13,61 kilometer dimulai dari Kecamatan Gempol hingga Kecamatan Pandaan di Pasuruan. Ruas ini baru dioperasionalkan pada tahun 2015 lalu.
Tarif jalan tol Singosari Probolinggo di ruas ini dibagi ke dalam lima golongan. Golongan I tarifnya sebesar Rp11.000, golongan II dan golongan III sebesar Rp 18.500, sedangkan untuk golongan IV dan golongan V dikenakan tarif sebesar Rp17.500.
ADVERTISEMENT

3. Tarif Tol Singosari Probolinggo Ruas Gempol-Pasuruan (Grati)

Ruas kedua dari jalan tol Singosari Probolinggo adalah ruas Gempol-Pasuruan (Grati). Jalur ini membentang sepanjang 34 kilometer dimulai dari Kecamatan Gempol hingga Kecamatan Grati di Pasuruan. Ruas ini baru dioperasionalkan pada tahun 2018 lalu.
Tarif jalan Tol Singosari Probolinggo di ruas ini dibagi ke dalam lima golongan. Golongan I tarifnya sebesar Rp36.000, golongan II dan golongan III sebesar Rp54.000, sedangkan untuk golongan IV dan golongan V dikenakan tarif sebesar Rp72.000.

4. Tarif Tol Singosari Probolinggo Ruas Pasuruan (Grati)- Probolinggo

Ruas terakhir dari Tol Singosari Probolinggo adalah ruas Pasuruan (Grati)- Probolinggo. Ruas jalan tol ini menghubungkan Pasuruan hingga Probolinggo. Nantinya, ruas tol ini akan terhubung dengan ruas jalan tol baru Probolinggo-Banyuwangi dan akses menuju Pelabuhan Ketapang.
Tarif jalan tol Singosari Probolinggo di ruas ini dibagi ke dalam lima golongan. Tarif tol yang baru dioperasionalkan tahun lalu ini diatur berdasarkan Kepmen PUPR No. 903/KPTS/M/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi I-III (IC Grati – IC Probolinggo Timur). Golongan I tarif yang diberlakukan adalah Rp 30.000. Golongan II dan III dikenakan tarif Rp 45.000. Golongan IV dan Golongan V dikenakan tarif sebesar Rp 60.000.
ADVERTISEMENT
(RFN)