Surat Perjanjian Gadai Mobil, Ini Contohnya

Konten dari Pengguna
30 Desember 2021 6:13 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bisnis rental mobil di Jakarta Foto: elsa toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bisnis rental mobil di Jakarta Foto: elsa toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketika hendak melakukan gadai kendaraan pribadi khususnya mobil, kita memerlukan surat perjanjian gadai mobil. Surat perjanjian ini dibuat kedua belah pihak agar mempunyai landasan hukum yang sama kuat.
ADVERTISEMENT
Surat perjanjian gadai berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak dengan landasan hukum yang kuat. Dengan begitu hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan sah secara hukum.
Dengan adanya surat perjanjian ini, jika terjadi pelanggaran atau salah satu pihak tidak mengindahkan peraturan yang tertulis di dalam surat perjanjian tersebut, bisa dipidanakan. Terlebih lagi kekuatan hukum dari surat perjanjian sangatlah tinggi mengingat pembuatan surat perjanjian biasanya dibubuhi dengan adanya tanda tangan di atas meterai.
Lantas bagaimana contoh surat perjanjian gadai mobil ini? Berikut contohnya dikutip dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Surat Perjanjian Gadai Mobil

Ilustasi tanda tangan surat perjanjian (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(HDZ)