SIM C untuk Pengendara Apa? Ini Penjelasannya

Konten dari Pengguna
3 April 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat Izin Mengemudi (SIM) dibagi ke dalam beberapa golongan. Pembagian SIM perseorangan antara lain SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D yang diperuntukkan untuk pengendara yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Pengendara perlu tahu fungsi dari masing-masing jenis SIM tersebut. Sehingga tidak sedikit yang bertanya-tanya SIM C untuk pengendara apa? Supaya dapat membedakan jenis-jenis SIM, simak penjelasan lebih lengkap pada uraian di bawah ini.

SIM C untuk Pengendara Apa?

Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Berdasarkan penggolongan dan kegunaannya, SIM terbagi ke dalam beberapa jenis salah satunya yaitu SIM C.
SIM C merupakan surat izin mengemudi yang ditujukan untuk pengendara kendaraan bermotor roda 2. Dokumen ini wajib dibawa setiap berkendara di jalan raya.
Selain itu, SIM C sendiri memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan kubikasi mesin pada kendaraan. Tujuannya supaya meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Klasifikasi SIM C telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2. Berikut detail pembagiannya.

1. SIM C

SIM C berlaku untuk mengemudikan Ranmor (kendaraan bermotor) jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

2. SIM C1

Jenis SIM C1 untuk pengemudi Ranmor jenis Sepeda Motor yang memiliki kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM C2

Jenis SIM C berikutnya yaitu SIM C2. Jenis sim ini ditujukan bagi individu yang mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
ADVERTISEMENT

Syarat Pembuatan SIM C

Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Bagi seseorang yang ingin membuat SIM C harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun syarat pembuatan SIM C antara lain sebagai berikut.
Selain memenuhi berbagai persyaratan tersebut, seseorang juga harus dinyatakan lulus setelah melalui beberapa tahapan ujian dalam pembuatan SIM. Adapun jenis ujian yang dimaksud yaitu ujian teori dan ujian praktik.
Demikian adalah penjelasan mengenai penggolongan SIM C dan syarat pembuatan SIM C.
(SA)