Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Ponsel

Konten dari Pengguna
10 Agustus 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di zaman serba digital seperti sekarang ini, cara mengetahui pajak kendaraan selain melihat pada lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), juga bisa dilakukan secara online. Cara ini dilakukan jika Anda lupa berapa besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Cukup gunakan ponsel Anda.
ADVERTISEMENT

Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Ponsel

(HDZ)