Pembuat Meme Setya Novanto Lakukan Kritik Satire, Mengapa Dipidana?

2 November 2017 10:24 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkapi mereka yang membuat meme tentang Setya Novanto. Yang sudah ditangkap salah satunya Dyan, warga Tangerang. Perempuan itu mengunggah meme Setya Novanto saat dirawat di rumah sakit di akun instagramnya.
ADVERTISEMENT
Dyan dibidik dengan UU ITE, atas laporan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dyan, yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini akhirnya dibebaskan dari tahanan pada Rabu (1/11) sore, tanpa menghilangkan statusnya sebagai tersangka.
Kasus penangkapan pembuat meme Novanto ini mengundang kritik. Salah satunya datang dari pengamat hukum dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari.
"Cara-cara represif seperti ini hanya akan membuat polisi kian jauh dari masyarakat. Ingat bahwa kebebasan ekspresi dijamin UUD 1945. Bagi pejabat yang tidak sanggup dikritik publik, solusinya jangan jadi pejabat," beber Feri, Kamis (2/11).
Menurut Feri, pejabat publik harus menyadari tujuan mereka melayani publik, begitu mereka melakukan langkah-langkah kontroversial, ya, pasti kena kritik.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
"Jadi langkah mempolisikan meme Setnov itu melanggar undang-undang dan terkesan sebagai langkah yang menakut-nakutii publik yang kritis. Jangan sampai ini jadi bumerang bagi polisi yang membuat masyarakat akan kecewa karena institusi Polri yang dianggap berpihak kepada orang dibenci publik dibandingkan publik sendiri yang harus polisi lindungi," urai Feri.
Tak hanya Feri, kritik soal penangkapan itu juga datang dari LBH Jakarta. Aktivis LBH Jakarra, M Isnur, menyampaikan, penangkapan ini menimbulkan kesan Polri ingin menyakiti dirinya sendiri.
"Ini kritik satire, bagi pejabat publik. Dalam demokrasi Pancasila, seorang pejabat harus menerima bila dikritik," tegasnya.
Satire adalah gaya bahasa untuk menyatakan sindiran terhadap suatu keadaan atau seseorang. Satire biasanya disampaikan dalam bentuk ironi, sarkasme, atau parodi. Isnur menyampaikan, perlu dibedakan antara satire dan hate speech. Menurut Isnur, Setya Novanto adalah Ketua DPR, pejabat publik yang mesti siap dikritik.
ADVERTISEMENT