Mico, yang Diduga Pelaku Penyerangan ke Novel Baswedan Ditangkap

18 Mei 2017 20:09 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Wahyu Putro/Antara)
Polisi mengungkap kasus penyerangan air keras ke Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan sudah menangkap pelaku yang diduga melakukan penyerangan ke Novel. Pelaku bernama Mico (sebelumnya ditulis Nico-red).
ADVERTISEMENT
"Sudah diamankan diperiksa dan dicek semua bukti-buktinya," kata Tito di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta, Kamis (18/5) pukul 19.30 WIB.
Tito menjelaskan, pada Jumat (19/5) besok, Dirkrimum Polda Metro Jaya akan menyampaikan langsung ke pimpinan KPK.
"Kita juga gunakan metode deduktif soal motifnya, apa dendam sakit hati, dia memviralkan merekam video sendiri karena dia menetralkan suasana keluarga," jelas Tito.
Mico ini, lanjut Tito, merupakan keponakan Muhtar Efendi, salah satu terpidana dalam kasus suap di MK. Dahulu, KPK mempidanakan dengan kesaksian palsu ke Muhtar.
"Dia ponakan Muhtar Effendi. Dia dinilai potensial kelompok yang menyerang," bebernya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Mico sendiri, lanjut Tito, merespons motode Induktif dari lokasi dan mengembangkan dari CCTV, kemudian saksi saksi. Juga saksi dari tim IT.
"Mico mengatakan dia memviralkan video merekam sendiri karena dia ingin menetralisir situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia memberikan kesaksian. Terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy kalau tidak salah. Yang sudah divonis saat ini. Yang saat itu ditangani oleh timnya saudara Novel Baswedan," urainya.
"Jadi kita melihat dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang cukup potensial untuk menyerang. Di samping tentunya kita mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial. Dan itu juga kami sudah koordinasi dengan ketua KPK," urainya.
ADVERTISEMENT
Sayangnya Kapolri tidak memberikan kepastian bagaimana status Mico, apakah sebatas terperiksa atau memang terlibat. Dia menyampaikan akan dijelaskan lebih lengkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)