Mahfud MD: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Setya Novanto

16 November 2017 8:13 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT

Kritik keras datang dari Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kasus menghilangnya Setya Novanto. Apa yang dilakukan Ketua DPR dan Ketum Golkar menjadi preseden dalam bidang hukum. Jangan sampai negara kalah.

ADVERTISEMENT

"Bahwa Setya Novanto menghilang, itu adalah contoh buruk bagi penegakan hukum. Dan kalau ia selalu lolos berarti negara kalah dengan tersangka kriminal. Lari dari penegakan hukum itu sudah merupakan pelanggaran hukum juga," kata Mahfud dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (16/11).

Menurut Mahfud, KPK bersama Brimob menggeruduk Rumah Setya Novanto pada Rabu (15/11) malam, merupakan bukti bahwa kerjasama Polri dan KPK berjalan baik.

"Kalau Polri tak mau berkerja sama dgn KPK tentu upaya menjemput paksa dan menggeledah rumah Setya Novanto takkan bisa berlangsung. Di sini publik tahu bahwa Polri itu tak bisa diperalat oleh tersangka meskipun tersangka itu pejabat tinggi," ujar dia.

Selama ini, lanjut Mahfud, seperti ada upaya membangun opini dari pihak-pihak tertentu bahwa Polri memback-up Setya Novanto. Ternyata Polri tetap profesional menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

"KPK dan Polri harus terus memburu orang ini. Negara ini harus diselamatkan. Alasan-alasan hukum untuk melakukan penangkapan sudah cukup. Alasan-alasan Kuasa Hukum Setya Novanto juga sudah dikupas di area terbuka dan argumennya lemah. Sekarang tinggal buktikan di Pengadilan," tutup Mahfud.