Tak Perlu Repot! WNA Bisa Urus Visa secara Online
Konten dari Pengguna
25 Maret 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu kemudahan yang telah dihadirkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sejak pandemi Covid-19 beberapa waktu silam yaitu dengan menghadirkan layanan permohonan penerbitan visa bagi Warga Negara Asing (WNA) secara online. Melalui terobosan tersebut, setiap WNA atau penjamin tidak perlu lagi mendatangi Ditjen Imigrasi untuk mengajukan permohonan visanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrais Kelas I Non TPI Karawang, Widodo Ari Prabowo mengatakan, bagi WNA maupun penjamin yang ingin mengajukan pembuatan visa, dapat mengunjungi laman evisa.imigrasi.go.id.
“Saat masuk ke laman, pemohon akan diminta untuk mengisi biodata diri terlebih dahulu. Kemudian, menentukan jenis visa apa yang akan diajukan,” ujarnya, Senin (25/03).
Lebih lanjut, Bowo menjelaskan, setelah seluruh data dan dokumen persyaratan dipenuhi, maka pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No.28 Tahun 2019.
“Pada saat pembayaran, pastikan mengisi kode billing dengan benar. Jangan sampai tertukar dengan pemohon yang lainnya,” jelasnya.
Apabila permohonan disetujui, maka e-Visa akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya. Untuk itu, Bowo mengimbau agar setiap pemohon dapat berhati-hati setiap kali mengisi biodata yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
“Setelah menerima email tersebut, maka WNA bisa langsung masuk ke Wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini