Optimalisasi Perdagangan Karbon Indonesia dalam Upaya Menjaga Pendapatan Negara

I Gusti Ngurah Krisna Dana
Dosen Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa
Konten dari Pengguna
19 Mei 2023 14:11 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari I Gusti Ngurah Krisna Dana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi karbon dioksida Foto: geralt/pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi karbon dioksida Foto: geralt/pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdagangan karbon adalah sebuah konsep yang muncul sebagai solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan perubahan iklim global. Di Indonesia, perdagangan karbon telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Dalam artikel ini, akan dibahas analisis opini saya mengenai optimalisasi perdagangan karbon di Indonesia era Presiden Joko Widodo dengan melihat sekilas mengenai program-program penurunan emisi karbon di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pertama-tama, perlu dipahami bahwa perdagangan karbon di Indonesia terkait dengan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Singkatnya, program ini bertujuan untuk mengurangi emisi GRK dengan cara memperbaiki tata kelola hutan dan mengurangi deforestasi. Indonesia memiliki hutan yang luas, sehingga program ini diharapkan dapat membantu mengurangi emisi GRK secara signifikan.
Menurut saya, implementasi program REDD+ di Indonesia belum sepenuhnya berhasil. Beberapa kendala yang dihadapi termasuk masalah tata kelola hutan, kebijakan yang tidak konsisten, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam program ini. Hal ini menyebabkan peran Indonesia dalam perdagangan karbon global menjadi terbatas.
Selain program REDD+, Indonesia juga telah mengembangkan mekanisme perdagangan karbon lainnya seperti program Clean Development Mechanism (CDM). Namun, pelaksanaannya juga mengalami kendala, terutama dalam hal pengawasan dan tata Kelola. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Indonesia dalam perdagangan karbon menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi perdagangan karbon di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Diperlukan upaya lebih lanjut dalam memperbaiki tata kelola hutan, memperkuat kebijakan yang konsisten, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam program ini sehingga upaya perdagangan karbon dapat terlaksana dengan baik.

Upaya Optimalisasi Perdagangan Karbon demi Mencegah Kebocoran Karbon Indonesia

Perdagangan karbon sejatinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia. Dalam jangka panjang, program REDD+ dan mekanisme perdagangan karbon lainnya dapat membuka peluang investasi di sektor kehutanan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, perdagangan karbon di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, namun potensi untuk mengoptimalkan program ini tetap besar. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memperkuat tata kelola hutan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengembangkan mekanisme perdagangan karbon yang lebih efektif.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo beserta jajaran melakukan rapat terbatas di Istana Merdeka pada Rabu, 3 Mei 2023 untuk membahas optimalisasi perdagangan karbon di Indonesia. Point serta arahan Presiden Jokowi seperti dikutip dalam website BPMI/Setpres yakni mengatur tentang mekanisme perdagangan karbon Indonesia agar mampu menjadi pendapatan negara.
Lebih lanjut, dalam keterangannya, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia selepas rapat dengan Presiden Jokowi mengatakan bahwa mekanisme perdagangan karbon telah diatur Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam hasil rapat tersebut pemerintah juga memutuskan untuk kembali melakukan penataan perizinan di wilayah-wilayah konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Hal ini dilakukan untuk mengatur konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut lebih lanjut akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah.
Lebih jauh, Bahlil menuturkan bahwa nantinya proses registrasi akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Setelah melakukan registrasi, maka perdagangan di bursa karbon bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, di dalam rapat tersebut pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri. Kembali menurut Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.
ADVERTISEMENT
Melihat hasil rapat Presiden Jokowi beserta jajarannya, maka penulis memiliki opini bahwa langkah optimalisasi perdagangan karbon membutuhkan usaha serta kerja keras dari segenap Kementerian dan Lembaga dalam menjaga pendapatan negara melalui perdagangan karbon. Tentu, di dalam proses tersebut memiliki kendala seperti yang tersirat dalam penyampaian Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa terdapat ‘bocornya’ potensi perdagangan karbon Indonesia sehingga dengan mudah dikapitalisasi luar negeri.
Maka dari itu, optimalisasi perdagangan karbon yang telah diatur melalui mekanisme dari segenap stakeholder pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggambarkan bahwa sejatinya tidaklah mudah dalam menjaga pendapatan negara yang bocor akibat kapitalisasi karbon oleh luar negeri. Hal ini menurut saya terjadi permasalahan di sektor hilir yang bermuara pada lemahnya pengawasan serta mekanisme dalam melihat fenomena perdagangan karbon di Indonesia dan kurang disadarinya efek perubahan iklim global oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, besar harapan agar Indonesia mampu meningkatkan pendapatan negara dalam sektor perdagangan karbon dengan mekanisme dan optimalisasi yang kuat dari segenap sektor pendukung.
ADVERTISEMENT