Rutan Mamuju Terlibat Aktif Dalam Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021

humas rutama
Bidang Kehumasan Rutan Kelas IIB Mamuju
Konten dari Pengguna
7 Maret 2024 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humas rutama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju, INFO_PAS --Dalam rangka menertibkan Penggunaan Frekuensi Radio, Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021 Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Mamuju, (07/03).
Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Ditjen SDPPI, Kominfo, membuka Sosialisasi Perdirjen SDPPI No. 7 Tahun 2021
Dalam kegiatan ini Sosialisasi ini dibuka oleh Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, Direktorat Jenderal SDPPI, Danang, S.T,M.M, dan diikuti oleh Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah dan (OPD) terkait. Sedangkan dari Rutan Mamuju diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan Muh. Irham. Adapun tujuan dari sosialisasi ini tentang pentingnya tertib penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) agar tidak adanya frekuensi yang saling bertabrakan dan bersifat privasi sehingga setiap perangkat radio telah memenuhi standard teknis dari segi ijin.
ADVERTISEMENT
Bupati Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Kab. Mamuju, St. Manuara, dalam sambutannya mengatakan Pemkab Mamuju sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang telah melakukan sosialisasi ini.
"Melalui kegiatan ini tentunya dapat membawa suasana baru dan mempertajam pengetahuan tentang Perdirjen SDPPI No.7 tahun 2021. Dengan demikian saya menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik untuk diimplementasikan dengan ilmu yang diberikan," tutur Asisten I.
Hal senada diungkapkan Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya, dalam membukan kegiatan ini mengatakan spektrum radio sebagai gelombang elektromagnetik yang merambat lewat ruang udara untuk sarana penerimaan informasi.
"Pentingnya tertib spektrum frekuensi dan harus kita sadari adanya resistensi dari masyarakat dan pentingnya edukasi terkait sinergi peraturan tersebut. Pada kesematan ini melalui sosialisasi ini dapat dipahami oleh stakeholder terkait," ujar Danang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Marasidin dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung tertib Frekuensi Radio di Rutan Kelas IIB Mamuju.
#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #Marasidin# #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham #Rutama #RutanKelasIIBMamuju