Dukung Pemanfaatan E-Katalog Sektoral, Kemenkumham Jateng Buka Layanan Pendaftar
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2022 20:19 WIB
Tulisan dari humas kembangkuning tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SEMARANG - Pendaftaran perusahaan penyedia barang dan jasa pada e-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM dimulai hari ini, Rabu (03/08).
ADVERTISEMENT
Di Kanwil Jawa Tengah sendiri, pelayanan digelar di ruang Layanan Bersama Satu Pintu (LBSP).
Tercatat terdapat 5 (lima) pendaftar yang datang untuk melakukan pendaftaran dan mengupload produknya pada e-Katalog.
Heri, salah satu pendaftar pada hari ini mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Jateng.
"Ini sangat membantu dan memudahkan UMKM dalam memasarkan produknya," terangnya.
"Saya harap produk saya dikenal dan dibeli masyarakat Indonesia. Terima kasih Kemenkumham Jateng telah membimbing saya sehingga produk saya masuk di E-Katalog," ungkap Heri.
Melihat animo masyarakat yang hadir pada pembukaan hari pertama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang juga selaku penanggungjawab UKPBJ Jawa Tengah optimis pendaftar akan meningkat pada hari-hari berikutnya. Apalagi pada kegiatan Public Expo, pelayanan pendaftaran e-Katalog sektoral akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang dari tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, layanan ini akan digelar hingga tanggal 12 Agustus mendatang dan di tanggal 5 sampai 7 Agustus layanan pendaftaran E-Catalog akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang pada acara Public Expo 2022.