Tindak Tegas Pengedar Narkoba Bea Cukai Sumatera Utara dan BNN Amankan 32 Kg Sabu

Konten dari Pengguna
27 Februari 2017 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humas beacukai tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta, (27/02/2017) – Upaya pemerintah dalam menjegal peredaran narkoba di Indonesia terus mendapatkan tantangan, oleh karena itu sinergi antar instansi dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan. Kali ini Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus pengedar narkoba jaringan Aceh pada Minggu (19/02). Dari penangkapan ini berhasil diamankan 32 Kg Sabu yang disamarkan menjadi 22 paket di dalam 2 tas besar.
ADVERTISEMENT
Petugas Bea Cukai bekerja sama dengan BNN melakukan penindakan di daerah Sei Kambing dan Simpang Ringroad Gagak Hitam, Setia Budi, Medan Selayang. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh tim gabungan menyatakan bahwa Sabu yang dibawa tersangka merupakan barang masuk dari Penang, Malaysia, melalui Aceh untuk kemudian dibawa menuju Medan. Tersangka berinisial ABS yang ditangkap merupakan kurir jaringan Aceh. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kendaraan yang digunakan tersangka.
Deni menambahkan, petugas gabungan telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan otopsi jenazah tersangka. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sumatera Utara bersama BNN kali ini menambah panjang urutan daftar kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Sepanjang tahun 2016, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 201 kasus dengan berat total barang bukti 756,67 Kg, sementara hingga 19 Februari 2017 Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 21 kasus dengan berat total barang bukti sejumlah 78,73 Kg.
ADVERTISEMENT
1488178720983_bojuc1488178734855_vmlvxp1488178744238_b8add