Viral Pasangan di Pontianak Tipu Belasan UMKM, Kerugian Korban Capai Rp 19 Juta

Konten Media Partner
27 Januari 2024 12:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku pembayaran dengan menggunakan bukti transfer palsu di belasan UMKM di Pontianak. Foto: Dok, Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku pembayaran dengan menggunakan bukti transfer palsu di belasan UMKM di Pontianak. Foto: Dok, Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Viral di media sosial video pasangan di Pontianak tipu belasan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan modus belanja melalui sistem pembayaran QRIS. Total kerugian korban bahkan mencapai Rp 19 juta.
ADVERTISEMENT
Menurut data sementara, terdapat 17 UMKM yang menjadi korban dari perbuatan pasangan ini, di antaranya:
1. Ayam Geprek Juara. Jumlah kerugian Rp 136 ribu
2. Toko Mainan Lima Rasi. Jumlah kerugian Rp 455 ribu
3. Margo Market. Jumlah kerugian Rp 1 juta 38 ribu
4. Aulia (topgrosir88). Jumlah kerugian Rp 415 ribu
5. Toko Aweng. Jumlah kerugian Rp 943 ribu
6. Laundry. Jumlah kerugian Rp 320 ribu
7. Meubel. Jumlah kerugian Rp 900 ribu
8. Toko Sembako. Jumlah kerugian Rp 89 ribu
9. Ayam Kalasan Cendrawasih. Jumlah kerugian Rp 406 ribu
10. Toko Trendy. Jumlah kerugian Rp 1 juta 779 ribu
11. Bakso Mas Wiro. Jumlah kerugian Rp 83 ribu
ADVERTISEMENT
12. Toko Wedok. Jumlah kerugian Rp 460 ribu
13. Salon Kamo. Jumlah kerugian Rp 2 juta
14. Izi Laundry. Jumlah kerugian Rp 123 ribu
15. AM Motor. Jumlah kerugian Rp 8 juta 126 ribu
16. Vina Salon (Cab. Dansen). Jumlah kerugian Rp 1 juta 750 ribu
17. RM Padang Rampak Naong. Jumlah kerugian Rp 215 ribu
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pontianak, pada Jumat 26 Januari 2024 malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.