Tito Karnavian Tunjuk Sumastro Sebagai Pj Wali Kota Singkawang Gantikan Chui Mie

Konten Media Partner
15 Desember 2022 11:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumastro, Sekda Singkawang. Foto: Dok H!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sumastro, Sekda Singkawang. Foto: Dok H!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sumastro, yang kini menjabat sebagai Sekda Singkawang, ditunjuk menjadi Penjabat Wali Kota Singkawang, menggantikan Tjhai Chui Mie.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dan Wakil Wali Kota Irwan, masa jabatannya akan habis pada 17 Desember 2022 mendatang.
Pelantikan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang akan dilaksanakan di Pontianak. "Pelantikannya akan dilaksanakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, tanggal 18 Desember 2022," kata Sekda Kalbar, Harisson, saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Desember 2022.
Harisson menambahkan, penunjukkan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang tersebut, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tito Karnavian, tertanggal 12 Desember 2022.