Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Perempuan di Kubu Raya Nekat Sembunyikan Sabu di Bra

Konten Media Partner
22 April 2024 15:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Kubu Raya saat melakukan Press Conference penangkapan pengedar sabu. Foto: Dok, Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kubu Raya saat melakukan Press Conference penangkapan pengedar sabu. Foto: Dok, Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Perempuan di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat, berinisial A (36) nekat menjadi kurir sabu hanya karena tergiur dengan upah sebesar Rp 100 ribu yang dijanjikan kepadanya. Mirisnya, A mengantar paket sabu seberat 0,38 gram dengan menggunakan ojek online dan menyembunyikannya di dalam bra pada Senin, 15 April 2024 malam.
ADVERTISEMENT
"Si A diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam Bra dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur. Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku," ungkap Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Saat dilakukan interogasi, tersangka kurir sabu ini mengungkapkan barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan sabu itu dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur, dan dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu untuk mengantarkannya.
Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT