Tergiur Gaya Hidup Hedon, 2 Gadis Pontianak Jajakan Diri di Aplikasi MiChat

Konten Media Partner
21 November 2022 14:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Michat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Michat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Media sosial MiChat saat ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, aplikasi tersebut banyak disalahgunakan sebagai wadah prostitusi. Prostitusi sering menjadi pilihan yang ingin hidup mewah dengan cara instan.
ADVERTISEMENT
Banyak pelanggan yang sengaja mengunduh aplikasi MiChat hanya untuk mencari jasa kepuasan seksual. Bahkan, yang membuat prihatin sejumlah anak di bawah umur tak segan menjajakan dirinya di aplikasi tersebut.
Salah satu contoh kasusnya ada di Pontianak. DP2KBP3A bersama Satpol PP Kota Pontianak menjaring dua anak di bawah umur di sebuah hotel daerah Pontianak Selatan. Pada Jumat, 18 November 2022, pukul 05.00 WIB dua anak di bawah umur ini ditemukan sedang menunggu tamu dari kamar hotel.
Kedua anak perempuan tersebut menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat. Mereka mematok harga mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. Aplikasi tersebut memudahkan mereka dalam mencari tamu/pelanggan yang ingin menggunakan jasanya.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana, mengatakan kedua anak di bawah umur tersebut ditemukan di dalam kamar nomor 339.
Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Kami mendapatkan informasi, ternyata benar terdapat dua anak yang masih di bawah umur melakukan kegiatan prostitusi," jelas Devi, Senin, 21 November 2022.
ADVERTISEMENT
"Dua anak di bawah umur ini kita amankan tepat pukul 07.45 WIB," lanjutnya.
Pada saat ditemukan di kamar hotel, kedua anak di bawah umur tersebut sebelumnya bersama rekan lainnya, namun mereka lebih dulu keluar kamar melarikan diri.
"Kedua anak yang diamankan itu, sudah dibawa Sat Pol PP dan diserahkan ke Dinas P3A Kota Pontianak," terang Devi.
Kasus prostitusi di Pontianak sudah menjadi rahasia umum. Banyak hotel-hotel yang dijadikan tempat untuk menginap sekaligus menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Devi menyebutkan, Kota Pontianak masih marak didapati prostitusi anak di bawah umur. Hal tersebut terjadi lantaran anak-anak ini tidak memiliki aktivitas yang edukatif serta kurangnya pemantauan dari orang tua.
Ilustrasi PSK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Tak jarang juga ditemukan di lapangan bahwa anak-anak ini adalah dari keluarga broken home atau berasal dari keluarga yang kurang perhatian. Karena ingin membangun gaya hidup yang mewah dan instan mereka rela menjajakan dirinya.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak ini tergiur dengan gaya hidup yang hedon, dan lingkungan pergaulan yang kurang responsif anak," kata Devi.
"Untuk mendapatkan itu semua, anak-anak yang masih labil ini mencari jalan pintas dengan melakukan prostitusi," sambungnya.
Setelah dilakukan penjaringan, anak-anak di bawah umur ini, kata Devi, kurang dilakukan proses pembinaan sehingga anak-anak tersebut dapat mengulang kembali perbuatannya, atau lebih tepatnya tak memberikan efek jera.
"Hal ini menyebabkan anak yang sudah tertangkap kembali melakukan aktivitas itu lagi, kembali ke lingkungan itu lagi dan dengan modus yang sama," ungkap Devi.
Tak hanya itu, proses penegakan hukum juga tak jarang rampung diselesaikan. Padahal, ada mucikari yang juga sering diamankan atas kasus prostitusi tersebut.
"Kasus anak-anak butuh pengawalan saat diproses oleh APH. Selanjutnya terkait tanggung jawab orang tua dan keluarga yang sangat rendah, sehingga anak-anak ini terjun bebas ke dunia prostitusi tersebut," tukasnya.
ADVERTISEMENT