Teller Bank di Kalbar Curi Uang di Mesin ATM, Total Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Konten Media Partner
3 April 2021 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang karyawan bank BUMN di Kabupaten Sambas, Kalbar, ditangkap polisi. Pria berinisial KA ini diduga melakukan pencurian uang di mesin ATM.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi beberapa kali, sejak Agustus 2020. "Tersangka KA ini adalah karyawan di bank tersebut. Dia bertugas sebagai teller," kata dia, Sabtu, 3 April 2021.
Herry menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone milik tersangka, kunci brankas, kunci ATM, dan kartu ATM.
"Karena jabatannya, tersangka memiliki kuasa membuka brankas dan mesin ATM. Modusnya, ia mengambil uangnya di dalam mesin ATM. Kemudian dia juga ada mengambil uang di ATM pada mobil layanan gerak, juga dia ada mengambil di ruang penyimpanan. Dan yang terakhir dia menggelapkan uang milik nasabah, yang harusnya disetorkan ke pihak bank, namun tidak disetorkan," terang Herry.
ADVERTISEMENT
Untuk sementara, kata Herry, saat ini pihaknya sudah mengenakan tersangka dengan pasal tindak pidana pencurian, dan penggelapan. "Nanti kita juga akan menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU," terang Herry.