Soal Suara Azan, Wali Kota Edi Kamtono: Selama Ini di Pontianak Tak Ada Masalah

Konten Media Partner
25 Februari 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: Dok Prokopim Pontianak
Hi!Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama, terkait aturan azan lewat pengeras suara.
ADVERTISEMENT
Justru dirinya, yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak, tidak mempermasalahkan jika azan dikumandangkan dengan pengeras suara, dan harusnya keras, supaya terdengar oleh umat Muslim, sebagai tanda memasuki waktu salat.
"Hanya yang perlu diperhatikan, meskipun suara azan yang dikumandangkan keras, tetapi harus diatur kualitas suara yang dikeluarkan melalui pengeras suaranya, agar lebih baik dan jelas, serta waktunya tepat," ujarnya, Jumat, 25 Februari 2022.
Edi menuturkan, suara azan yang dikumandangkan di masjid, sebagai ajakan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Di Pontianak, tercatat ada 347 masjid. Saat azan berkumandang hampir seluruh udara Pontianak terdengar, dan ini juga yang ditunggu warga kota, sebagai tanda panggilan waktu salat.
ADVERTISEMENT
"Dan selama ini juga tidak ada masalah, khususnya di Kota Pontianak ini, terkait suara azan yang dikumandangkan lewat pengeras suara. Ini juga menandakan, toleransi umat beragama di Pontianak cukup tinggi," pungkasnya.