Sidang Kasus Karhutla, Keluarga Pakai Kaus 'Peladang Bukan Penjahat'
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - 'Peladang Bukan Teroris'. 'Peladang Bukan Penjahat'. Tulisan ini terpampang di kaus yang dikenakan pihak keluarga saat menghadiri sidang perdana 6 orang peladang di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
Penggunakan kaus tersebut sebagai bentuk dukungan nyata pada keluarganya yang sedang menjalani persidangan. Selain pihak keluarga, puluhan orang ikut “mengawal” sidang perdana kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut. Hadir pula Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang Jeffray Edward.
Siman Lukas, peserta aksi dari Kecamatan Ketungau Tengah mengatakan, kehadiranya di Pengadilan Negeri Sintang karena rasa solidaritas sesama petani. Kemudian, dirinya merasa terpanggil untuk terlibat bersuara.
“Harapanya, agar otoritas negara mudah-mudahan bisa mendengar dan memahami keinginan petani peladang. Hingga akhirnya ada suatu formulasi kebijakan yang adil,” ucapnya kepada Hi!Pontianak.
Kemudian, kata Siman Lukas, mengupayakan keseragaman sikap sebagai sesama peladang dalam menghormati proses hukum. Serta memperjuangkan keadilan dengan cara yang elegan dan cerdas.
ADVERTISEMENT
“Karena bagi saya, berladang bukan kejahatan dan negara tidak boleh menjadi jahat kepada peladang. Ladang dan peladang sejati terbukti turun temurun bukan perusak lingkungan hidup,” tuturnya.