Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap 2 Pengedar Narkoba dalam Sehari

Konten Media Partner
29 Maret 2024 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pengedar narkotika yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah dalam sehari. Foto: Polres Mempawah
zoom-in-whitePerbesar
Dua pengedar narkotika yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah dalam sehari. Foto: Polres Mempawah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap 2 kasus tindak penyalahgunaan narkotika dalam sehari, pada Kamis, 28 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Dari dua kasus tersebut, 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
"TKP pertama di Desa Peniti Luar Kecamatan Jongkat sekitar pukul 06.45 WIB dengan terduga pelaku Budiman," ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Eldyg Hernowo, saat dikonfirmasi Jumat, 29 Maret 2024.
"Dari tersangka Budiman berhasil diamankan barang bukti berupa 11 klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,91 gram yang tersimpan di dalam kotak plastik. Kemudian 12 klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,66 gram yang tersimpan di dalam remote antena warna hitam," lanjutnya.
Kemudian TKP yang kedua di pinggir jalan Raya Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh sekitar pukul 12.10 WIB dengan tersangka Mulyanto.
ADVERTISEMENT
"Dari tersangka Mulyanto berhasil diamankan barang bukti berupa 2 klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,16 gram," ujar Eldyg.
Saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.