Pria Asal Kubu Raya Jual Jasa Judi Togel, Polisi Sita Uang Rp 110 Ribu

Konten Media Partner
29 Maret 2023 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RS, pria paruh baya yang menjual jasa pemasangan nomor judi togel di Kubu Raya. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
RS, pria paruh baya yang menjual jasa pemasangan nomor judi togel di Kubu Raya. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Unit Jatanras Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa judi togel (toto gelap) atau kupon putih, di Kabupaten Kubu Raya. Ia tertangkap saat petugas melakukan Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023, pada Selasa, 22 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima personel unit Jatanras dari seorang warga, yang melaporkan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya, langsung menangkap RS yang menyediakan jasa judi togel tersebut.
Polisi amankan uang RP 110 ribu dari tangan tersanga judi togel. Foto: Dok Hi!Pontianak
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, menerangkan, warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini ditangkap pihak kepolisian di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
“Dari tangan RS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 110 ribu, beserta 1 buah handphone,” jelasnya, Rabu, 29 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan interogasi, RS mengakui, dia memasang pasangan nomor atau angka dari para pemasang, dan selanjutnya memasang kembali melalui situs web. Kemudian dari hasil permainan judi togel atau kupon putih tersebut, RS mengaku meraup keuntungan sebesar 15 persen.
“Selanjutnya, RS dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat memerintahkan kepada Polsek Jajaran Polres Kubu Raya untuk memberantas perjudian di wilayahnya.
Kemudian Kapolres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memerangi segala bentuk kegiatan ilegal seperti perjudian.
“Kami dari Polres Kubu Raya, meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan. Kita harus bersama-sama memerangi perjudian dan aktivitas ilegal lainnya agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya meminta warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya dengan melawan segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
“Jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan atau melaporkan kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar kita,” tukasnya.