Preman yang Palak Sopir Truk di SPBU Kota Baru Pontianak Ditangkap

Konten Media Partner
13 Juni 2021 0:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan R (kanan), yang diduga kerap melakukan pemalakan di SPBU Kota Baru Pontianak. Foto: Dok Satreskrim Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan R (kanan), yang diduga kerap melakukan pemalakan di SPBU Kota Baru Pontianak. Foto: Dok Satreskrim Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang pria berinisial M aluas R (36 tahun), yang diduga kerap melakukan pemalakan di sekitar SPBU Kota Baru, Pontianak.
ADVERTISEMENT
Pada akun resmi Instagram @polrestapontianakkotaa milik Polresta Pontianak, disebutkan, R ditangkap pada Jumat malam, 11 Juni 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan menginstruksikan untuk membasmi premanisme dan pungli.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan R kerap membawa senjata tajam untuk memalak masyarakat yang sedang antre di SPBU Kota Baru Pontianak.
Polisi mengamankan dua bilah pisau dari R, pria yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU Kota Baru Pontianak. Foto: Dok Satreskrim Pontianak
Sebelumnya sempat beredar video aksi pelaku yang sedang melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU Kota Baru tersebut.
"Hasil Interograsi singkat terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya. Bahwa benar pelaku telah melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap sopir truk," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii, Sabtu malam, 12 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bilah pisau lengkung yang disimpan R di saku celananya. Kini R dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Kota, guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.