Polres Sekadau Amankan Truk Bermuatan Solar, Diduga Tak Miliki Dokumen Resmi

Konten Media Partner
9 Maret 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk pengangkut BBM jenis solar diamankan di Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Truk pengangkut BBM jenis solar diamankan di Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Satreskrim Polres Sekadau mengamankan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Merdeka Timur, Sabtu, 9 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, menungkapkan awalnya anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah diangkut menggunakan satu unit mobil truk tangki dari arah Sanggau menuju Sekadau.
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Sekadau melakukan patroli dan mendapati mobil truk yang dimaksud," ungkap Rahmad.
Saat dilakukan pengecekan, kata dia, petugas mendapati memang benar truk tersebut bermuatan BBM jenis solar. Solar tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang.
"Pada saat melakukan pengangkutan BBM jenis solar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang sah. Diduga BBM yang diangkut tidak sah pengambilannya," ucap Rahmad.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk berserta barang bukti ke Polres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.