PLN Kalbar Serahkan Bantuan Sarana Sosialisasi Pengurusan Akta Kelahiran

Konten Media Partner
10 April 2021 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN menyerahkan bantuan sosialisasi pengurusan akta kelahiran. Foto: Dok. PLN Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
PLN menyerahkan bantuan sosialisasi pengurusan akta kelahiran. Foto: Dok. PLN Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Dalam rangka mendukung program strategis nasional bidang kependudukan, PLN Kalbar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan sosialisasi pengurusan akta kelahiran di Bengkayang, Kamis, 8 April 2021.
ADVERTISEMENT
Acara yang dikuti oleh 65 orang peserta tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan, Kabupaten Bengkayang memiliki daerah geografis yang cukup luas, sehingga banyak daerah-daerah desa dan kecamatan yang sulit terjangkau oleh Kantor Dukcapil. Hal ini menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk memiliki akta kelahiran.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Bengkayang, saya mengucapkan terima kasih kepada PLN atas bantuan dan kontribusinya dalam mendukung program peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kelahiran," ungkap Sebastianus.
PLN menyerahkan bantuan sosialisasi pengurusan akta kelahiran. Foto: Dok. PLN Kalbar
Sementara itu, secara terpisah General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo mengatakan, bantuan yang diberikan melalui program PLN Peduli ini merupakan wujud kepedulian PLN dalam menyukseskan program pemerintah dalam mensosialisasikan pengurusan akta kelahiran.
ADVERTISEMENT
Ari mengatakan, bahwa selain Kabupaten Bengkayang, bantuan sarana dan fasilitas kerja untuk pendukung program tersebut juga diberikan kepada Kantor Dukcapil Kabupaten Mempawah.
"Melalui kegiatan ini kami berharap akan semakin banyak masyarakat yang menyadari betapa pentingnya melaporkan peristiwa kelahiran sehingga anak-anak mereka memiliki akta kelahiran," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Sabtu, 10 April 2021.