Pemkot Razia Pusat Perbelanjaan di Pontianak, Tak Pakai Masker Tak Boleh Masuk

Konten Media Partner
5 Mei 2021 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Satgas COVID-19 Kota Pontianak akan melakukan razia masker di tempat pusat perbelanjaan tradisional maupun modern menjelang Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memprakirakan puncak keramaian atau lonjakan pengunjung terjadi antara H-10 hingga H-1 Lebaran, seperti pada hari Sabtu, Minggu, dan Senin mendatang.
Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus corona di pusat perbelanjaan pihaknya akan melakukan razia masker, Edi mengatakan, bagi pengunjung yang tak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk ke pasar atau pusat perbelanjaan.
"Pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan untuk memasuki pasar," jelasnya, Rabu, 5 Mei 2021.
Selain merazia pengunjung yang tidak mengenakan masker, juga dilakukan pembagian masker secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Sehingga jangan sampai ada klaster baru termasuk masyarakat yang mendatangi pusat perbelanjaan untuk bisa menahan diri dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," imbaunya.
ADVERTISEMENT
Edi berharap masyarakat tidak memaksakan diri agar tidak terjadi kerumunan yang terlampau padat serta tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. "Setelah pulang dari pasar, masyarakat sebaiknya langsung mandi dan bersih-bersih," pungkasnya.