Larangan Mutasi Jelang Pilkada, Harisson: Bisa Saja Jika Bukan karena Politik

Konten Media Partner
29 April 2024 10:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Pemerintah dapat lakukan mutasi jika bukan karena politik Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Pemerintah dapat lakukan mutasi jika bukan karena politik Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bisa saja dilakukan mutasi di pemerintahan jelang Pilkada jika bukan karena politik.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang tidak boleh melakukan mutasi, tetapi begini kalau memang itu suatu kebutuhan organisasi dan kalau memang kita tunda nanti akan menyebabkan organisasi pemerintah ini menjadi terhambat dalam melayani masyarakat maka kita bisa minta izin kepada Menteri Dalam Negeri," ungkap Harisson pada Sabtu, 27 April 2024.
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri nanti yang akan memutuskan apakah mutasi dapat dilakukan. Jika mutasi yang diajukan tersebut memiliki kepentingan politik, maka tidak boleh untuk dilakukan.
"Jadi nanti Menteri Dalam Negeri akan mempertimbangkan memang ini suatu kebutuhan atau memang karena alasan politik tertentu. Kalau alasan politik tertentu itulah yang sebenarnya tidak boleh," tambahnya.