Komisi V DPRD Kalbar akan Tinjau Penerapan K3 di Perusahaan

Konten Media Partner
17 Juni 2023 15:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi K3. Foto: pexes.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi K3. Foto: pexes.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Komisi V DPRD Kalbar, akan melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan-perusahaan untuk melihat sejauh mana penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 diterapkan.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menegaskan, pihaknya sangat konsen mengawal isu K3 bagi pekerja. Sebab, hal ini menjadi ranah dan tanggung jawab Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan.
“Sudah kita jadwalkan ke lapangan meninjau perusahaan untuk melihat penerapan K3 di sana,” ujarnya, kemarin, Jumat, 16 Juni 2023.
Penerapan manajemen K3 itu, kata Heri, wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. Pasalnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER. 15/Men/VIII/2008.
“Berdasarkan aturan perlindungan pekerja sudah harus dipenuhi sejak mulai operasional. Kalau abai ya dapat sanksi,” ujarnya.
Heri mengutarakan, pihaknya menaruh perhatian lebih guna mengawal K3 bagi pekerja. Hal ini sudah menjadi tupoksi dan dan tanggung jawab Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
“Terutama pantauan ini di perusahaan yang punya resiko besar,” tandasnya