Knalpot Bising, Pemilik Motor Potong Sendiri di Kantor Polisi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak mengamankan 15 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing yang meresahkan masyarakat karena suaranya terlalu bising.
ADVERTISEMENT
“Kami mengamankan 15 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Ini akan kita lakukan secara rutin mengingat knalpot racing ini sudah sangat meresahkan masyarakat kalau mereka kebut-kebutan di jalan, dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Priscilla Oktaviana, Senin, 18 Januari 2021.
Ia mengimbau agar pengendara sepeda motor dapat menggunakan knalpot standar dan tidak meresahkan masyarakat saat di jalan. “Jadi saya imbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor roda dua, untuk menggunakan knalpot standar, atau sesuai ketentuan, dan tidak lagi menggunakan knalpot racing,” tegasnya.